Guru Di Limapuluh Kota Terzolimi, Setengah Tahun Tunjangan Sertifikasi Tak Kunjung Cair


Limapuluh Kota,- Tunjangan sertifikasi adalah hak yang patut diperoleh bagi guru di Indonesia yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kendati demikian, proses pencairan tunjangan sertifikasi di Kabupaten Limapuluh Kota sudah 6 bulan lamanya honor sertifikasi guru belum keluar juga. Hingga memasuki bulan Juni 2024 ini, sertifikasi tahap 1 belum juga cair, membuat ribuan tenaga pendidik di daerah tersebut menjerit.

Bagi para guru di Kabupaten Limapuluh Kota, uang sertifikasi tersebut sangat diharapkan karena akan digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan dan kesehatan anak, namun sampai kini tak kunjung diterima.

“Kami mengharapkan agar dana sertifikasi tersebut bisa segera turun, apalagi dana tersebut berasal dari pusat, kabupaten tinggal menyalurkan saja. Bagi bapak/ibu pejabat yang tunjangannya belasan juta, mungkin uang TPG itu kecil. Tapi bagi kami uang tersebut untuk menyambung hidup, untuk keluarga kami,” ujar salah satu guru yang mewanti-wanti untuk tak disebut namanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Guru tersebut memohon, pejabat yang mengurusi hal tersebut harus berempati. Guru yang belum menerima tunjangannya itu mengaku sebagai pendidik, ia pun sama-sama mengabdi pada Negara, jangan zolim terhadap perjuangan guru.

“Kami telah melaksanakan kewajiban kami dan kami hanya menuntut hak kami tidak ada rasa kebencian sekali lagi karena kami sangat membutuhkan,” tuturnya.

Sementara itu, informasi yang diterima guru masih belum ada kejelasan dan kepastiannya, membuat guru-guru tambah bingung.

"Kabupaten lain saja sudah cair awal bulan Mei, ini sampai akhir Juni di kami belum ada tanda-tanda akan ada pencairan. Dan bulan Juni ini biasanya akan masuk pencairan triwulan kedua, ini triwulan pertama saja belum selesai, tidak tahu kapan tri wulan kedua,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan, apakah sedemikian sulitnya data tersebut sampai harus berminggu-minggu dan berbulan-bulan, padahal kabupaten lain sudah cair sejak lama. Ia mengingatkan jangan melemahkan SDM instansi sendiri, karena hal itu justru membuktikan  empati yang kurang.

“Ini harus menjadi evaluasi serius bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra saat dimintai tanggapannya terkait hal ini mengatakan ini adalah sebuah paradoks, sebuah keanehan yang seharusnya tidak boleh terjadi.

"Kita sangat sayangkan hal ini terjadi di Limapuluh Kota," ujarnya.

Deni menyebut, pihaknya sangat memahami kondisi para guru. Bahkan, pemerintah daerah selalu meminta komitmen para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi pemerintah sendiri yang abai terhadap hak kesejahateraan mereka.

"Kita akan mempertanyakan ini kepada Bupati secepatnya. Kenapa ini bisa terjadi dan kita akan dorong untuk segera dicairkan hak keuangan para guru kita. Ini tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang," pungkas pria yang digadang-gadangkan bakal maju sebagai Calon Bupati Limapuluh Kota itu. (Tim)