Payakumbuh,Salingkaluak.com,–PU, pria yang beberapa waktu lalu sempat viral di tiktok dengan akun cucumancankumbang7 dibekuk polisi.
Pria berambut gondrong yang viral karena videonya yang berisi akan kemampuannya dalam dunia supranatural. Terutama dibidang pengobatan beragam penyakit dan dunia non medis lainnya terutama hal hal gaib.
Senin 10/6 malam pria ini diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap salah seorang pasiennya.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh mengamankan diduga dukun palsu ini saat berada di kawasan Tugu Adipura Pasar Payakumbuh.
PU ditangkap atas laporan dugaan tindakan asusila/pemerkosaan terhadap salah seorang wanita yang merupakan pasiennya di salah satu hotel di Kota Payakumbuh.
Modus pelaku mengajak korban ke hotel untuk melakukan ritual pemberian ("Pamanih"red) sejenis pembuka aura biar terlihat cantik dan orang yang memandang makin tertarik.
Namun saat didalam kamar hotel, pelaku memberikan air rendaman daun kecubung yang berakibat korban pingsan. Setelah korban pingsan PU pun dengan bebas melancarkan aksi bejatnya terhadap korban
Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona membenarkan kejadian penangkapan dukun bejat tersebut. Doni mengatakan pelaku PU ditangkap pada Senin (10/6) lalu terkait kasus tindak pidana pencabulan atau pemerkosaan kepada seorang wanita berinisial P yang merupakan pasien pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, pelaku mengaku sebagai seorang dukun yang bisa memberikan ‘pemanis/pamanih’ kepada korban untuk melancarkan urusan asmaranya. Korban pun percaya dengan pelaku,” kata AKP Doni, Kamis (13/6) kemaren.
Ditambahkan AKP Doni, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengatakan kepada korban harus menjalankan sejumlah ritual. Korban yang percaya, langsung saja menyetujui segala persyaratan yang diminta oleh si dukun, sehingga mereka berjanji bertemu di satu tempat untuk menjalankan ritual.
“Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel. Di sana korban diminta untuk membuka pakaiannya dengan alasan akan diisi dengan kekuatan mistis. Selain itu korban juga disuguhi daun kecubung sehingga membuat ia menjadi pusing dan tak sadarkan diri,” jelas AKP Doni.
Ditambahkan AKP Doni, setelah korban tak sadarkan diri, pelaku pun langsung melakukan aksi cabulnya menggarap korban dengan leluasa. Tidak lama kemudian korban tersadar dan mengetahui dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Akan tetapi pelaku malah mengancam jika korban melapor, foto bugilnya yang sempat direkam pelaku akan disebar.
“Namun korban tidak takut dengan ancaman si pelaku, kemudian mendatangi Polres Payakumbuh dan membuat laporan terkait pemerkosaan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan korban itulah, kami menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Doni.
AKP Doni menuturkan, pelaku PU saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.