Payakumbuh — Kota Payakumbuh ditetapkan bersama
tiga daerah kabupaten/kota se-Indonesia sebagai calon percontohan
kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024. Pemerintah kota Payakumbuh menyambut
dengan antusias agar dapat menjadi kota percontohan sesuai kriteria dari KPK RI
(Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Ir. Suprayitno mengatakan
dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kota Payakumbuh telah banyak
menggelar kegiatan bersama stakeholder dan OPD dalam menangkal agar tidak
terjadinya korupsi di tubuh pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh.
“Dan sebagai komitmen bersama, maka setiap elemen
yang ada di kota Payakumbuh akan mengawal untuk tidak terjadinya korupsi baik
melalui perbuatan berupa pungutan liar, suap, gratifikasi dan lain-lain,”
ungkapnya.
Suprayitno juga menjelaskan banyak langkah dan
strategi yang telah dilakukan oleh Pemko Payakumbuh sebelumnya. Serta berkat
dari kerjasama dan kerja cerdas semua elemen yang ada di kota Payakumbuh, pada
bulan Mei tahun 2023 yang lalu Kota Payakumbuh telah dicanangkan sebagai Kota
Bebas Pungli oleh Ketua UPP Saber Pungli Pusat Bapak Irwasum Polri RI,” bebernya.
“Dan dalam semakin mensukseskan kota Payakumbuh yang benar-benar terbebas
dari korupsi, maka tahun 2024 ini telah direncanakan akan dibentuk Satgas Fraud
Control Plan (FCP) di setiap OPD agar tindakan kecurangan yang merupakan cikal
bakal terjadinya korupsi dapat dicegah sedari dini di tubuh OPD Pemerintah Kota
Paykumbuh,” tambah Suprayitno.
Suprayitno juga mengucapkan terimakasih yang tak
terhingga kepada KPK RI yang telah memilih Kota Payakumbuh sebagai salah satu
dari kabupaten/kota calon percontohan antikorupsi tahun 2024 se-Indonesia.
*Bimtek 2 Sesi Untuk Kota Payakumbuh*
Untuk mempersiapkan Kota Payakumbuh menjadi Kota
Anti Korupsi, digelarlah bimbingan teknis (Bimtek yang berlangsung selama dua
sesi, yakni sesi pertama pada 28 sampai 30 Mei 2024, dan sesi kedua tanggal 4
sampai tanggal 6 Juni 2024, bertempat di aula pertemuan ngalau indah lantai III
kantor Wali Kota Payakumbuh.
Pada sesi pertama kegiatan Bimtek dihadiri oleh
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi,
Ariz Arham bersama rombongan, unsur Forkopimda, Gubernur Provinsi Sumatra Barat
bersama pejabat dari Inpektorat Provinsi Sumbar, dan para tamu undangan yang
terdiri dari peserta Bimtek yang difasilitasi oleh KPK RI tersebut.
Dengan digelarnya Bimtek dari KPK RI untuk Kota
Payakumbuh ini diharapkan Kota Payakumbuh akan benar-benar mampu mencerminkan
amanat yang diharapkan melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pencegahan
Korupsi, Bimtek Dunia Usaha Berintegritas maupun Bimtek Keluarga Berintegritas
sehingga Kota Payakumbuh memang bisa dicontoh.
Gubernur Provinsi Sumbar yang diwakili Sekretaris
Daerah Hansastri menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK RI melalui Deputi
Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia atas gagasan program percontohan Kabupaten dan Kota
Antikorupsi di seluruh Provinsi di Indonesia.
Hansastri mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumbar sebelumnya telah mengusulkan 3 (tiga) Kabupaten/Kota kepada
Pimpinan KPK untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai Calon Kabupaten/Kota
Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Barat. Salah satu diantaranya adalah Kota
Payakumbuh dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh punya komitmen
dan kesiapan dalam memenuhi 6 (enam) komponen dan 19 (sembilan belas) indikator
yang akan diobservasi oleh Tim KPK.
“Mewakili Pemprov Sumbar, kami juga mengucapkan
terima kasih kepada Pj. Wali Kota Payakumbuh, serta segenap pimpinan perangkat daerah
di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah memiliki tekad dalam upaya
pemberantasan korupsi di negeri yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Hansastri menyampaikan jika tim khusus Bimtek dari
KPK RI melakukan arahan dan pembinaan kepada peserta yang terkait dengan 6
(enam) komponen dan 19 (sembilan belas) Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi
yang telah disampaikan disaat tahap observasi pada bulan Maret yang lalu.
Sementara itu, dari sisi Plh. Direktur Pembinaan
Peran Serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Ariz Arham menyampaikan
jika Bimtek yang digelar bertujuan guna memberikan pemahaman yang lebih
mendalam terkait indikator kabupaten/kota Anti Korupsi, sehingga dapat lebih
dipahami implementasi anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan
kabupaten/kota. Adapun kabupaten/kota Anti Korupsi merupakan sebuah program
inovatif yang berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi di
tingkat kabupaten/kota agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan,
akuntabel dan partisipatif.
“Mengapa di kabupaten/kota? Karena selama ini
banyak kasus korupsi terjadi di tingkat pemerintah daerah yang melibatkan
kepala daerah aparat hingga pimpinan OPD. Dan ketiga faktor tersebut awal
mulanya korupsi dilakukan yaitu karena adanya tekanan, kesempatan, dan
rasionalisasi,” bebernya.
Ariz turut ungkapkan jika target yang ingin dicapai dengan digelarnya bimtek oleh KPK RI tersebut, yakni peningkatan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi dan menjngkatkan peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di kota Payakumbuh dalam memerangi korupsi. Dalam bimtek ini peserta juga diminta melakukan simulasi, studi kasus untuk membedah kasus terhadap soal-soal korupsi melalui 19 indikator penilaian kabupaten/kota anti korupsi, dan memahami 9 nilai integritas yang telah dirilis KPK. Nilai-nilai ini bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggungjawab, sederhana, peduli, disiplin, berani, adil dan kerja keras.
*Upaya Pemko Payakumbuh Memberantas Korupsi*
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan
layanan ASN Pemko Payakumbuh bisa dilakukan dengan datang langsung ke Posko UPP
Saber Pungli atau Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat. Pengaduan
juga bisa disalurkan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo dan
aplikasi WBS yang tergabung dengan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh
Asisten III Setdako Ifon Satria Chan kepada media
beberapa waktu lalu saat menggelar Bimtek bagi pelaku usaha menjelaskan saat ini sudah ada 4 orang PNS Kota Payakumbuh telah lulus uji
kompetensi KPK dan berpredikat sebagai penyuluh Anti Korupsi yang rutin
melakukan FGD dan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi kepada OPD di
lingkungan Pemko Payakumbuh secara bertahap.
“Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur yaitu
pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga KPK yang sempat mengadakan
roadshow tahun 2023 silam serta kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI),
mengantarkan Payakumbuh untuk mendapat nilai 78,30 dan menjadi yang tertinggi
di Sumatera Barat, bahkan melebihi rata-rata nasional,” kata Ifon dengan
bangga.
Ifon juga menegaskan kalau Kota Payakumbuh
berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga
terwujud good government and clean governance.
“Mari kita wujudkan Payakumbuh yang lebih baik dari
segala lini serta selalu menjadi contoh Antikorupsi bagi Kab/Kota lain di
Indonesia umumnya dan Sumatera Barat pada khususnya,” tutupnya. (FS)