Wahyudi Thamrin

Pemkab Liko Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Komitmen Perlindungan Sosial

 

Lima Puluh Kota --- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas dedikasinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.284 tenaga pembimbing dan fasilitator kegiatan Baliak Basurau, yang meliputi Guru TPQ, MDTA, Surau, Imam, dan Gharim, Jumat, (12/07/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Eko Yuyulianto, kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, dalam kegiatan Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan se-Lima Puluh Kota yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Sarilamak.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Wali Nagari se-Lima Puluh Kota, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lima Puluh Kota Nicko Alfiansa, Kepala DPMDN Endra Amzar, unsur Forkopimda, dan seluruh Camat se-Lima Puluh Kota. Selain Rakor Ketenagakerjaan, kegiatan ini juga dirangkai dengan program Jaga Desa (Jaksa Garda Depan) untuk meminimalisir kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari upaya bersama dalam memberikan perhatian lebih kepada pekerja keagamaan yang selama ini belum mendapat sentuhan dari pemerintah.

“Melalui optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di nagari, kita berupaya menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi demi mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja, salah satunya pekerja keagamaan,” ungkap Bupati Safaruddin.

Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja di Lima Puluh Kota mencapai 138.889 orang, dengan 75% berada di nagari. Namun, hanya 19,30% dari tenaga kerja tersebut yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Rakor ini, Bupati berharap dapat diambil langkah-langkah untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk pegawai pemerintah dengan status non-aparatur sipil negara.

Eko Yuyulianda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, memuji kebijakan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang memberikan perhatian besar terhadap para pekerja.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas program Pemkab Lima Puluh Kota yang sejalan dengan program BPJS TK dalam menyediakan perlindungan bagi pekerja,” ujar Eko.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lima Puluh Kota dalam memberikan jaminan sosial yang merupakan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya, memberikan kepastian arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruh penghasilan yang hilang akibat risiko sosial. (rel/fs)