Lima Puluh Kota — Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, telah dipilih untuk mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.
Persiapan intensif dilakukan dengan dukungan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota. Pembinaan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang dilaksanakan pada Rabu, (7/08/2024), di kantor Wali Nagari Simalanggang.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Tanti Endang Lestari dan Kordinator Apresiasi Monev Desa 2024 Mona Siska memberikan pengarahan kepada Wali Nagari Simalanggang Yondrivel serta staf dan perangkat nagari terkait PPID, rangkaian tahapan, dan persiapan yang diperlukan. Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir beserta jajarannya turut hadir memberikan dukungan penuh.
Tanti Endang Lestari menekankan bahwa keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Ini akan menciptakan desa yang informatif dan memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat, sehingga nantinya dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyusun dan mengambil kebijakan untuk kemajuan desa di seluruh tanah air,” ujar Tanti.
Nagari Simalanggang dipilih bersama dua desa/nagari lainnya dari Sumatera Barat, yakni Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman, untuk mengikuti ajang ini. Nagari Simalanggang akan bersaing dalam kategori Desa/Nagari Berkembang.
Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Joni Amir mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya Nagari Simalanggang dan berharap ini dapat menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi.
“Kami tentunya sangat mendukung Nagari Simalanggang untuk berkompetisi di tingkat nasional dan berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,” ujarnya.
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sangat mengapresiasi Nagari Simalanggang yang telah ditunjuk oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti ajang Apresiasi Komisi Informasi Publik Desa tingkat nasional.
“Hal ini tentu tidak tiba-tiba ditunjuk saja, tapi berkat pelayanan di Nagari Simalanggang yang terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan dan banyak inovasi yang diberikan oleh nagari tersebut, seperti pelayanan melalui WhatsApp sehingga masyarakat tidak perlu datang, cukup perangkat nagari yang akan menyampaikan ke rumah yang bersangkutan,” ujar Bupati.
Bupati Safaruddin berharap ini dapat menjadi pemicu bagi nagari-nagari lain di Lima Puluh Kota untuk meningkatkan pelayanan dalam keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak KI Sumbar yang telah membina dan memberikan pencerahan kepada nagari yang ada di Lima Puluh Kota,” tambah Safaruddin.
Dengan terpilihnya Nagari Simalanggang sebagai wakil Sumatera Barat, diharapkan dapat membawa inspirasi dan semangat baru bagi nagari-nagari lain dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik di daerah masing-masing. (rel/fs)