Payakumbuh dan Tanah Datar Raih UHC Awards Dari Presiden RI

 


Jakarta --- Dua Pemerintah Daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh meraih penghargaan universal health coverage (UCH) dari Presiden RI di Jakarta, Kamis (8/8).


Adalah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar yang menerima penghargaan tersebut bersama pemerintah daerah 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). 


Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam acara UHC Awards, di Jakarta, Kamis (8/8)


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase kepada media menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemerintah daerah yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat terlindungi oleh Program JKN.


"Kami menyampaikan selamat atas penghargaan yang diraih ini, dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang sudah mencapai UHC. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan tersedianya jaminan kesehatan bagi masyarakatnya," ujarnya.


Defiyanna mengatakan bahwa berdasarkan data pencapaian UHC hingga 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh sudah mencapai 98,31% atau 144.289 jiwa dari 146.772 jumlah penduduk di Kota Payakumbuh sudah terdaftar menjadi peserta JKN.


“Dari 98,31% penduduk Kota Payakumbuh yang sudah terlindungi Jaminan Kesehatannya tersebut, terdiri dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 39.641 jiwa, PBI APBD sebanyak 46.764 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 36.853 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 14.888 jiwa, serta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 6.143 jiwa,” jelas Defiyanna.


Kemudian, disusul oleh Kabupaten Tanah Datar yang sukses meraih UHC 95,96% atau sekitar 365.335 jiwa dari 380.727 jumlah penduduk di Kabupaten Tanah Datar per 1 Agustus 2024.


“Diantara capaian 95,96% tersebut, terdiri dari segmen PBI APBN sebanyak 128.792 jiwa, PBI APBD sebanyak 108.714 jiwa, PPU sebanyak 55.677 jiwa, PBPU sebanyak 61.743 jiwa dan BP sebanyak 10.409 jiwa,” kata Defiyanna.


“Terwujudnya UHC merupakan peran sinergi antara BPJS Kesehatan selaku Badan Penyelenggara, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Fasilitas kesehatan, Pemangku Kepentingan terkait dan Masyarakat sendiri yang sudah menjadi Peserta JKN. Tentunya kami sebagai penyelenggara memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Pemangku Kepentingan dalam Ekosistem JKN yang secara langsung berperan dalam mendukung terwujudnya UHC,” terangnya.


Lebih lanjut Defiyanna menerangkan bahwa tantangan ke depan dengan tercapainya UHC adalah menjamin setiap penduduk memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.


“Atas komitmen dan kolaborasi semua pihak dalam ekosistem JKN, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga kolaborasi yang harmonis ini tetap dapat terus terpelihara dan terus tumbuh demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang lebih sehat.” tutup Defiyanna.


Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.


“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.


Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.


“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.


Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.


Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.


"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," terang Ghufron.


Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik


"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.


Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.


"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.


Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.


"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandas Ghufron.


Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.


"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," kata Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.


"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron. (FS)