Payakumbuh --- Sebanyak lima pasang calon wali kota dan wakil wali kota untuk pilkada 27 November 2024 telah resmi mendaftar ke KPU Payakumbuh.
Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, tentang waktu pendaftaran dimulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024. Dalam rentang tersebut, pasangan calon baru mulai mendaftar pada hari kedua sebanyak satu pasangan, kemudian pada hari terakhir mendaftar empat pasangan calon.
Kelima pasangan calon tersebut, berdasarkan waktu mendaftar adalah sebagai berikut, yaitu pasangan Yendri Bodra Datuak Parmato Alam-Ahmad Ridha, pasangan Almaisyar-Joni Hendri, pasangan Supardi-Tri Venindra, Zulmaeta-Elzadaswarman dan terakhir pasangan Erwin Yunaz-Falevi Mazni.
Diketahui, pasangan Parmato Alam--Ahmad Ridha diusulkan oleh koalisi Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang dengan jumlah suara sebanyak 13.387 suara.
Kemudian pasangan Almaisyar-Joni Hendri diusulkan oleh koalisi lima partai PAN, Hanura, PDI-P, Gelora dan Partai Ummat yang mendaftar pada pagi hari kedua. Dengan kalkulasi suara sah 12.380 suara.
Lalu diikuti oleh gabungan koalisi partai PKB, PKS, dan Gerindra yang mengusulkan pasangan Supardi-Tri Venindra dengan jumlah suara sebanyak 27.588 suara.
Setelah itu, pada siang hari, pasangan calon yang mendaftar adalah koalisi partai Demokrat dan PPP yang mengusulkan pasangan Calon Zulmaeta-Elzadaswarman dengan suara sah sebanyak 16.233 suara.
Pasangan terakhir yang mendaftar adalah pasangan yang diusung sendiri oleh Partai Nasdem yaitu Erwin Yunaz-Fahlevi Mazni dengan jumlah suara sebanyak 8.888.
Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri kepada media mengatakan kelima pasangan calon yang mendaftar ini statusnya diterima dan dilanjutkan pada pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RS Universitas Andalas yang dimulai pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024.
"Sslain itu, KPU Payakumbuh juga melakukan verifikasi administrasi kepada semua pasangan calon. Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024," pungkasnya. (FS)