Payakumbuh ,Salingkaluak.com,- 25 orang anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang digelar di Kantor DPRD, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Nagari Koto Nan Ampek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi (2/09/2024).
Pelantikan ini dihadiri oleh Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Sumbar Ahmad Zakri, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Ketua DPRD se-Sumbar, Forkopimda Plus Kota Payakumbuh, Mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD, Kepala Instansi Vertikal, Sekda Rida Ananda, Kepala BUMN/BUMD, Asisten, Kepala OPD, Ketua Ormas serta tamu undangan lainnya. Ratusan pendukung dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) pun tampak turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 Hamdi Agus yang dalam sambutannya menyampaikan keanggotaan DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 dalam menjalankan tugasnya mangalami banyak tantangan terutama adanya pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Indonesia dan Kota Payakumbuh, hal ini telah merubah secara signifikan tatanan kehidupan dan tata pemerintahan.
“Lebih kurang selama dua tahun kita semuanya berjibaku untuk menyelesaikan permaslahan pandemi covid 19, berbagai upaya dan strategi dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Seluruh sumber daya yang dimiliki diutamakan penggunaannya untuk melewati situasi sulit Pandemi Covid 19 tak terkecuali pengalokasian anggaran APBD yang awalnya akan digunakan untuk berbagai program kegiatan strategis harus dialihkan untuk penanganan Covid 19,” ujarnya.
Setelah Covid 19 mulai pulih, kata Hamdi, daerah masih berada dalam situasi pemulihan keadaan di tengah-tengah masyarakat terutama persolan ekonomi. Namun demikian DPRD sangat menyadari bahwa pandemi Covid 19 dan berbagai persoalan yang melanda bukanalah alasan bagi anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2019-2024 untuk tidak berbuat dan menjalankan fungsinya, justru situasi yang dihadapi menjadikan dewan harus lebih banyak berbuat, bertindak, dan lebih bersemangat dalam menjalankan fungsi DPRD.
“Oleh sebab itu selama lima tahun kami telah berusaha secara maksimal memanfaatkan waktu yang ada untuk menjalankan fungsi DPRD yaitu Fungsi Pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Untuk menunjang ketiga fungsi ini kami telah melakukan berbagai kegiatan konkrit seperti melakukan rapat yang terdiri dari rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan, dan juga berbagai rapat yang memang menunjang pelaksanaan fungsi DPRD. Kami juga melakukan pembahasan anggaran dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dibawah kendali wali kota,” tegas Hamdi.
Hamdi memaparkan dari hasil kegiatan DPRD masa jabatan 2019-2024 dalam menjalankan tugasnya telah menghasilkan berbagai produk hukum seperti Peraturan Daerah sebanyak 31 buah yang didalamnya termasuk Peraturan Daerah inisiatif DPRD sebanyak tiga buah. Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 26 Agustus, DPRD dan Pemko Payakumbuh telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.
Di samping itu juga telah membentuk dan melahirkan Peraturan DPRD yaitu tentang Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan yang selama ini belum dimiliki oleh DPRD Kota Payakumbuh. Kedua peraturan DPRD ini dilahirkan guna menjawab tantangan yang datang dari dalam DPRD itu sendiri.
"Dewan juga melakukan Perubahan Tata Tertib DPRD yang intinya adalah penyesuaian dengan beberapa kondisi kekinian yang ada guna meningkatkan kinerja DPRD," kata Hamdi.
Disamping melahirkan produk hukum berbentuk Peraturan, DPRD juga telah melahirkan berbagai keputusan dalam pelaksanaan tugasnya. Tidak sampai di situ saja, berbagai rapat dan kegiatan juga telah kami laksanakan guna menjalankan fungsi DPRD, seperti rapat Paripurna kami lakukan lebih kurang sebanyak 263 kali, rapat alat kelengkapan DPRD dan kegiatan lainnya yang semua itu merupakan wujud komitmen kami dalam melaksanakan fungsi DPRD.
"Demikian pula kami telah melakukan kegiatan hearing, turun lapangan, reses untuk penampung aspirasi masyarakat, kami juga didatangi oleh masyarakat, mahasiswa baik secara formal, maupun non formal atau dengan cara demonstrasi sebagai bentuk perwujudan sebuah negara Demokrasi. Semua itu kami layani dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Hamdi menambahkan, dari berbagai permasalahan yang dihadapi, dari berbagai rapat dan situasi yang telah dalui dari bulan September 2019 sampai saat ini ada sesuatu yang sangat berharga bagi DPRD yaitu kebersamaan dengan Pemerintah Kota Payakumbuh dibawah komando Wali Kota ataupun Penjabat Wali Kota dan koordinasi yang sangat baik dengan Sekretaris Daerah yang selalu seayun dan selangkah dalam melaksanakan pembangunan di Kota Payakumbuh.
"Selama kurun waktu lima tahun itu boleh dikatakan tidak pernah ada perselisihan dan perbedaan pendapat yang begitu tajam dari kedua lembaga, jika pun ada itu hanya perbedaan cara pandang terhadap sebuah persoalan yang tidak menimbulkan pertikaian, namun tujuannya adalah tetap untuk kemajuan Kota Payakumbuh. Walaupun demikian kami juga menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan masih jauh dari kesempurnaan," tegasnya.
Terakhir, Hamdi menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi anggota DPRD periode sebelumnya serta mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Payakumbuh terpilih masa jabatan 2024-2029 yang mengucapkan sumpah/ janji.
“Kami sangat berharap agar anggota DPRD yang baru selalu bersemangat dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD secara maksimal dan memiliki kinerja yang luar biasa guna kemajuan kota Payakumbuh dan berharap agar para anggota baru dapat membawa semangat segar dalam menjalankan tugas legislative. Dengan pengucapan sumpah/janji ini, anggota DPRD yang baru resmi memulai tugasnya untuk periode lima tahun ke depan,” tutupnya.
Setelah pembukaan Rapat Paripurna, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat yang mengesahkan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029 oleh Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Yon Refli. Momen ini menjadi tanda transisi resmi dari anggota lama ke anggota baru, mempertegas legitimasi proses demokrasi yang telah berlangsung pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.
Proses pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang baru dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Payakumbuh. Sumpah/janji ini merupakan ikrar untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Prosesi pelantikan juga ditandai dengan pemasangan pin DPRD kepada Boy Sandy, anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar.
Pimpinan sementara DPRD Kota Payakumbuh juga diumumkan, berdasarkan hasil Pileg dan surat rekomendasi dari pimpinan partai politik masing-masing. Boy Sandy dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua sementara, sedangkan Febriadi Arifin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua sementara. Kedua pimpinan sementara ini akan memimpin DPRD hingga terpilihnya pimpinan definitif melalui mekanisme internal dewan.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.
Suprayitno berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Payakumbuh.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini," ujar Suprayitno.
Selain itu, Suprayitno juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Payakumbuh tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Payakumbuh," tambahnya.
Suprayitno berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Payakumbuh ke arah yang lebih baik.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Payakumbuh sementara, Boy Sandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Boy Sandi.
Pria yang akrab disapa Sandi itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Boy menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh, tahun sidang DPRD dimulai saat pengucapan sumpah janji anggota, dan dibagi menjadi tiga masa persidangan.
"Tahun sidang DPRD Kota Payakumbuh dimulai pada saat pengucapan sumpah janji anggota, dan masa persidangan pertama periode 2024-2029 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024," jelasnya.
"Selanjutnya adalah masa persidangan kedua yang dimulai pada 2 Januari 2025 dan berakhir pada 30 April 2025, serta masa persidangan ketiga yang dimulai pada 1 Mei 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025," pungkasnya.(FS)