Dua Perempuan Jadi Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh

Payakumbuh – Hurisna Jamhur dari Partai Nasdem dan Erlindawati dari Partai PKB diambil sumpah dan janjinya sebagai pimpinan definitif DPRD Kota Payakumbuh masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/10).

Pengambilan sumpah kedua Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh itu dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Payakumbuh itu dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Payakumbuh, Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-705-2024 tertanggal 7 Oktober 2024.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh definitif yang belum diambil sumpah dan janjinya karena masih ada proses yang belum tuntas. Seperti diketahui baik Hurisna maupun Erlindawati bukanlah dewan wajah baru, mereka dulunya pernah menjadi anggota DPRD Kota Payakumbuh.

Setelah dilakukan pengucapan sumpah/janjinya, Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh definitif, Hurisna Jamhur, menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas yang diamanahkan. Amanah ini bukanlah tugas yang ringan, namun ia berkomitmen penuh untuk menjalankannya dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab baik di dunia maupun akhirat.

"Alhamdulillah, baru saja kita menyelesaikan prosesi pengucapan sumpah/janji ini. Namun, meskipun kami telah mengucapkan sumpah, masih ada satu posisi Ketua DPRD dari Partai Golkar yang hingga kini belum tuntas prosesnya. Untuk itu, kami akan melanjutkan pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD ini pada waktu yang akan datang, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya di hadapan para undangan.

Lebih lanjut, Hurisna menekankan bahwa amanah yang baru diterimanya merupakan langkah awal dari perjuangan panjang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Payakumbuh.

"Kami sadar, tugas kami tidak mudah. Kami memikul harapan seluruh masyarakat yang ingin melihat daerah ini maju, sejahtera, dan bermartabat. Ini adalah tanggung jawab yang harus kami pertanggungjawabkan bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Allah SWT," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya hubungan sinergis antara DPRD dan Pemerintah Kota sebagai mitra setara yang saling melengkapi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"DPRD tidak hanya sebagai lembaga legislatif, tetapi juga sebagai representasi rakyat yang harus memperjuangkan aspirasi mereka. Kami akan terus melanjutkan pembahasan tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD serta mempersiapkan APBD tahun 2025," ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hurisna menegaskan bahwa DPRD harus peka terhadap kebutuhan rakyat dan mampu mendorong alokasi anggaran yang adil dan merata.

"Kami tidak hanya akan mendukung program yang baik, tetapi juga siap memberikan masukan serta mencari solusi untuk setiap permasalahan yang ada. Semua program yang telah berjalan dengan baik harus terus dilanjutkan, namun kita juga harus berani melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu dibenahi," ungkapnya.

Dalam penutupnya, Hurisna mengajak seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kota, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

"Marilah kita bersama-sama merangkai gagasan, menterjemahkannya menjadi kerja nyata, dan membangun irama kebersamaan dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi DPRD. Kami berharap, dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, kita dapat menciptakan Payakumbuh yang lebih maju, lebih sejahtera, dan bahagia setiap jengkalnya," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sementaranFebriadi, mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanah dari Partai Golkar dan Partai Nasdem, dirinya bersama Boy Sandi telah diberikan tugas memimpin DPRD sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara.

"Kami telah berupaya maksimal melaksanakan tugas tersebut, termasuk memfasilitasi pembentukan fraksi dan pengucapan sumpah pimpinan definitif pada hari ini," katanya.

Dalam rapat tersebut, Febriadi juga menyampaikan bahwa pembentukan fraksi telah diumumkan pada 7 Oktober 2024 dengan susunan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa meskipun pembahasan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Tata Beracara Badan Kehormatan, dan Kode Etik belum selesai, pimpinan definitif akan melanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sementara DPRD yang telah berhasil melaksanakan tugasnya. Ia berharap pimpinan DPRD yang baru mengucapkan sumpah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berpegang pada prinsip kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila.

"Pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan, tetapi amanah besar untuk mewujudkan cita-cita bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh. Kami berharap pimpinan DPRD dapat bekerja sama dengan semua anggota dan eksekutif untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik," kata Pak Supra.

Ia juga menambahkan bahwa kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus terus terjalin dengan baik guna menyelesaikan berbagai agenda pembangunan, termasuk pembahasan APBD 2025 dan sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh, jajaran Pemerintah Kota, Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Dengan pengucapan sumpah/janji ini, DPRD Kota Payakumbuh diharapkan dapat semakin produktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. (FS)