Lima Puluh Kota – Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, terpilih untuk mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024. Bersama Nagari III Koto Aur Malintang dari Kabupaten Padang Pariaman dan Nagari Malampah Barat dari Kabupaten Pasaman, Nagari Simalanggang akan bersaing dalam kategori Nagari Berkembang di ajang tingkat nasional ini.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pendampingan intensif bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Nagari Simalanggang. Persiapan ini dilakukan untuk menghadapi visitasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Bappenas, dan tim dari KI, Kominfo, serta DPMN Provinsi Sumatera Barat yang dijadwalkan pada 10 Oktober 2024. Visitasi ini bertujuan untuk menilai transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam penyampaian informasi publik di Nagari Simalanggang.
Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Publik Dinas Kominfo, Rahima, menyampaikan harapannya agar Nagari Simalanggang dapat menjadi yang terbaik dalam kategori berkembang.
“Kami berharap Nagari Simalanggang dapat menjadi nagari terbaik di tingkat nasional. Proses seleksi berjalan sesuai tahapan, mulai dari sosialisasi, rekomendasi desa, hingga pengisian kuisioner evaluasi,” ujarnya, Rabu, (9/10/2024).
Proses seleksi dimulai pada 5 Juli 2024 dengan sosialisasi, diikuti tahapan rekomendasi dan pengisian kuisioner pada Juli hingga Agustus 2024. Berdasarkan surat dari KIP, Nagari Simalanggang berhasil masuk sepuluh besar desa terbaik kategori berkembang di tingkat nasional.
Kadis Kominfo Lima Puluh Kota, Joni Amir, turut mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya Nagari Simalanggang. “Kami mendukung penuh Nagari Simalanggang untuk berkompetisi di tingkat nasional dan berharap prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi nagari lainnya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Dengan pencapaian ini, Nagari Simalanggang diharapkan dapat terus memperkuat transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta memberikan inspirasi bagi desa lain di Sumatera Barat. (FS)