Payakumbuh – Penyakit gangguan ginjal menjadi salah satu penyakit yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Gangguan ginjal merupakan kondisi yang dapat mengancam nyawa sehingga perlu penanganan serius.
Nursyah, seorang Pensiunan PNS (69) baru-baru ini menjalani rawat inap di Rumah Sakit untuk gejala gangguan ginjal. Nursyah merasakan gejala seperti pembengkakan di bagian kaki dan mata, kelelahan dan penurunan nafsu makan, Senin (28/10).
“Saya sangat cemas ketika melihat adanya pembengkakan di bagian kaki dan mata saya. Kejadian ini saya alami saat selesai sholat subuh. Kemudian saya langsung ke Rumah Sakit melalui jalur Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk memeriksa kondisi saya ini” ujar Nursyah.
Setelah sampai di Rumah Sakit, Nursyah disarankan oleh dokter untuk menjalani rawat inap agar dapat diperiksa lebih lanjut dan dipantau kondisi kesehatannya. Meski tantangan ini datang tiba-tiba, Nursyah merasa beruntung dapat mengakses layanan kesehatan yang dibantu oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Awalnya saya cukup khawatir. Saya berpikir tentang biaya pengobatan yang mungkin sangat tinggi. Namun, setelah dokter menjelaskan tentang Program JKN, saya merasa sedikit lebih tenang", ungkap Nursyah.
Saat pemeriksaan awal, hasilnya menunjukkan bahwa Nursyah mengalami gejala gangguan ginjal. Dokter merekomendasikan beberapa langkah perawatan, termasuk perubahan gaya hidup. Berkat adanya Program JKN, Nursyah tidak perlu mengkhawatirkan biaya rawat inap dan pemeriksaan lanjutan.
Program JKN, yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia, bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Dengan sistem ini, Nursyah dapat menjalani perawatan tanpa harus menanggung biaya yang besar.
Nursyah telah terdaftar dalam Program JKN selama beberapa tahun dan merasa beruntung bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya yang membebani. Selama perawatan, ia merasa diperhatikan dan mendapatkan dukungan dari tenaga medis yang profesional.
"Dokter dan perawat di rumah sakit sangat membantu. Mereka menjelaskan semuanya dengan jelas dan sabar. Saya merasa lebih nyaman dan tidak merasa sendirian dalam perjuangan ini," tambah Nursyah. Dukungan moral dari keluarga juga sangat berarti bagi Nursyah.
Nursyah juga menyampaikan bahwa kondisi ini bukan kali pertama ia dirawat inap. Pada tahun 2012 dan 2014, Nursyah pernah dirawat selama 6 hari di Rumah Sakit karena penyakit Hipertensi dan semua biayanya juga dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Saya masih ingat betul kejadian saat itu, di mana saya tiba-tiba pusing dan pingsan ketika ingin buka pintu rumah. Setelah sadar, ternyata saya sudah dirawat di Rumah Sakit dengan tensi atau tekanan darah sebesar 210. Alhamdulillah semua biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan” ucap Nursyah.
Nursyah mengungkapkan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan saat ini sudah jauh lebih baik dan maju. Inovasi dan kemudahan yang diberikan, seperti Aplikasi Mobile JKN sangat membantu Nursyah dalam mendapatkan akses pelayanan yang lebih baik.
“Aplikasi Mobile JKN sungguh memudahkan. Kami bisa daftar antrean online dari rumah saja dan tidak perlu menunggu lama di Rumah Sakit. Berobat pun juga bisa menunjukkan KTP saja. Hal ini sungguh kemajuan yang sangat memudahkan” kata Nursyah.
Perjuangan Nursyah menunjukkan bahwa dengan dukungan sistem kesehatan yang baik, bahkan dalam situasi yang sulit sekalipun, harapan selalu ada. Dengan adanya Program JKN, banyak orang seperti Nursyah dapat terus berjuang dan menemukan harapan di tengah tantangan kesehatan.
Dengan semangat juang yang tinggi, Nursyah berharap semoga pelayanan BPJS Kesehatan bisa lebih baik, lebih maju dan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membantu saya. Saya merasa Pemerintah benar-benar memperhatikan dan memberikan kemudahan bagi saya sekeluarga untuk mengakses layanan kesehatan," tutup Nursyah dengan penuh senyuman. (FS)