Pemkab Lima Puluh Kota Susun RPJPD 2025-2045 Wujudkan Kabupaten Madani, Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan

 

Lima Puluh Kota — Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota meluncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang bertujuan untuk mewujudkan visi daerah sebagai kabupaten yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Penyampaian Nota Bupati terhadap RPJPD ini dilakukan oleh Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, dalam sidang yang berlangsung di Aula DPRD, Bukik Limau, pada Senin, (7/10/2024).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lima Puluh Kota Doni Ikhlas, Dandim 0306/50 Kota Letkol Ucok Namara, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Asisten II Eki Hari Purnama, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Ahmad Zakri menjelaskan bahwa RPJPD Lima Puluh Kota 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan yang bersifat makro dan mengintegrasikan arah pembangunan nasional serta provinsi untuk mencapai tujuan pembangunan jangka panjang yang terukur.

“RPJPD ini dirumuskan berdasarkan evaluasi RPJPD sebelumnya, analisis potensi daerah, perkembangan demografi, isu-isu strategis, serta mengacu pada RTRW 2023-2043, sehingga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045,” ungkap Ahmad Zakri.

Visi utama RPJPD Kabupaten Lima Puluh Kota adalah mewujudkan masyarakat yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan. Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah telah merumuskan sejumlah misi strategis, meliputi:

Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing: Meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan untuk menciptakan masyarakat yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
Transformasi Ekonomi Berkelanjutan: Menciptakan ekonomi yang berbasis pada potensi lokal dan lingkungan hidup, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Tata Kelola yang Profesional, Transparan, Akuntabel, dan Inovatif: Mewujudkan pemerintahan yang responsif dan bertanggung jawab melalui sistem yang transparan dan berorientasi pada layanan publik.

Keamanan Daerah yang Tangguh dan Inklusif: Memantapkan keamanan, ketertiban, serta harmonisasi sosial di tengah masyarakat yang beragam.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan misi untuk memperkuat ketahanan sosial budaya, memastikan pembangunan wilayah yang merata, serta pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

RPJPD Lima Puluh Kota 2025-2045 juga menyertakan 17 arah kebijakan yang dirumuskan secara terperinci sebagai dasar bagi rangkaian kinerja pembangunan daerah. Pencapaian arah kebijakan ini diukur melalui 45 indikator utama yang telah diselaraskan dengan tujuan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat.

“Keberhasilan pelaksanaan RPJPD ini sangat penting dalam membentuk Lima Puluh Kota yang lebih maju dan sejahtera, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Ahmad Zakri.

Pjs Bupati Ahmad Zakri mengungkapkan pentingnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD Lima Puluh Kota 2025-2045. Ia berharap agar Ranperda tersebut dapat dibahas secara komprehensif dalam berbagai tahapan berikutnya, sehingga nantinya dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan visi pembangunan daerah.

“Dengan adanya Perda ini, kita dapat memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan Lima Puluh Kota selama 20 tahun ke depan akan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” tegas Ahmad Zakri.

Sidang ini mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Lima Puluh Kota, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Doni Ikhlas, dan dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi. Dukungan dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat komitmen Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menjadi daerah yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan, sekaligus berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (FS)