Lima Puluh Kota – Pjs Bupati Lima Puluh Kota, Ahmad Zakri, menerima laporan pembayaran klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, di Ruang Bupati di Bukik Limau, Sarilamak, Senin (14/10/2024).
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa sepanjang Januari hingga September 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp 13,4 miliar dan beasiswa senilai Rp 235 juta kepada 59 anak pekerja di wilayah tersebut.
Ahmad Zakri mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Program ini sangat membantu pekerja, tidak hanya melindungi mereka saat bekerja, tetapi juga memberikan jaminan kepada keluarga mereka. Ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Zakri.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Zakri didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menekankan bahwa manfaat yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
“Harapan kami, dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima, baik untuk usaha produktif, membayar kebutuhan mendesak, maupun kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan keluarga,” imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja dari berbagai sektor. “Kami menyerahkan secara simbolis manfaat BPJamsostek kepada pekerja di Lima Puluh Kota.
Program ini terbuka untuk semua pekerja, mulai dari petani, pedagang, tukang, hingga nelayan. Dengan iuran mulai Rp 36.800, mereka sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT),” jelas Nicko.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar agar memperoleh perlindungan ini. “BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya, bahkan saat mereka tidak lagi bekerja atau meninggal dunia,” tambahnya.
Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota berharap program ini semakin dikenal luas dan dimanfaatkan oleh seluruh pekerja di daerah tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. (FS)