Search

DPMPTSP Terus Sosialisasikan NIB Bagi UMKM Payakumbuh

Payakumbuh --- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Payakumbuh terus berupaya meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Payakumbuh terkait pentingnya perizinan berusaha dalam bentuk pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. 

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (7/11) ditujukan kepada para pelaku UMKM yang berasal dari lima kecamatan di Kota Payakumbuh dan dilaksanakan di Ballroom Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh.

Melalui sosialisasi yang dilakukan, DPMPTSP mengedukasi pelaku UMKM mengenai penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas usaha yang dikeluarkan oleh lembaga Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). 




Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, yang dibacakan oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Payakumbuh, Desfitawarni, S.STP, M.A.P berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat memahami pentingnya memiliki perizinan yang lengkap untuk memudahkan pemasaran produk mereka. 

"Di samping juga untuk memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dijual oleh pelaku UMKM tersebut telah sesuai dengan standar perizinan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Payakumbuh, Meizon Satria, ST, M.Si ketika dihubungi menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis ini merupakan bentuk dukungan dari pihak dinas untuk membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan NIB. Termasuk kedepannya berguna untuk penayangan produk dalam e catalog local, sertifikat halal dan PIRT. 

Meizon berharap dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM yang memiliki legalitas, sektor UMKM di Kota Payakumbuh akan semakin berkembang dan mampu naik kelas. 

Dari sisi Ketua Panitia Pelaksana, Zulfa Riyanti, SS, MS.i selaku Analis Kebijakan Madya mengajak semua stakeholder dalam dunia usaha agar bisa memanfaatkan kemudahan perizinan berusaha ini. Jika masih ada pelaku usaha yang belum memiliki perizinan berusaha, maka DPMPTSP Payakumbuh akan memfasilitasi. 

"Silahkan mendaftar sebagai peserta Bimtek yang akan dilaksanakan berikutnya dan ini tidak dipungut biaya," katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga turut dihadiri oleh internal DPMPTSP, OPD teknis dan organisasi pelaku usaha, seperti Sekretaris Inspektorat, Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi dan UKM, Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Teaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja, KADIN, IWAPI, IPEMI, HIPMI. (FS)