Search

Tanpa Subtitel! Uniknya Kampanye Supardi Bersama Warga Disabilitas

Payakumbuh --- Ada yang unik dari agenda kampanye Calon Wali Kota Payakumbuh Nomor Urut 1 Supardi di Kelurahan Balai Jariang, Kenagarian Aia Tabik, Kecamatan Payakumbuh Timur, Minggu (3/11).

Dalam kagiatan kampanye dialogis di rumah salah satu warga, Nila Permata Sari, peserta kampanye yang hadir selain warga sekitar, juga didominasi oleh puluhan warga penyandang disabilitas tuna rungu, sehingga proses komunikasi intarpersonal dalam kampanye ini dilakukan dengan melibatkan translatornya seorang juru bahasa isyarat (JBI).

Perwakilan warga dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang hadir sekotar 80 orang menyampaikan mereka datang ke acara kampanye Supardi-Tri Venindra untuk melihat visi-misi dan program yang dibawa oleh kandidat nomor 1. Apakah kedepan program Payakumbuh Mendunianya bisa menyentuh penyandang disabilitas dengan lebih baik lagi.

"Terkhusus kami disabilitas ini adalah salah satu pemerlu pelayanan publik, tentu kami juga memiliki hak yang setara dengan orang biasa pada umumnya," ujarnya.

Dalam paparannya, Supardi mengatakan saat menjadi Ketua DPRD Sumatera Barat Payakumbuh dulu infrastruktur gedung DPRD Sumbar diperbaharui sebagai upaya meningkatkan pelayanan aktifitas kedewanan dalam menerima aspirasi masyarakat baik yang datang maupun dalam penyebaran informasi baik media berita maupun melalui media sosial.

"Pembangunan sarana fasilitasi kegiatan kedewanan DPRD Sumbar itu juga ramah disabilitas, tentu lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.

Supardi juga menegaskan warga penyandang disabilitas diatur menurut Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dimana, kebijakan yang akan dijalankan olehnya bila diamanahkan sebagai pemimpin Kota Payakumbuh adalah menjadikan Kota Payakumbuh memiliki fasilitas publik yang ramah disabilitas.

"Hak mereka sama dengan warga lainnya, termasuk hak dalam berpolitik juga," kata Supardi yang turut memaparkan tentang menjadikan Kota Payakumbuh sebagai kota tujuan, dengan 100 festival setiap tahun, membuka lapangan pekerjaan, dan promosi produk UMKM dengan pariwisata berbasis budaya.

Sementara itu, perwakilan generasi muda Balai Jariang Alan menyampaikan dia dan keluarganya berkomitmen dan sepakat untuk mendukung paslon nomor urut 1 pada pilkada 2024 ini. Karena telah menilai rekam jejak Supardi yang begitu "nyanyuak" perhatian kepada Kota Payakumbuh melalui banyak program pokok pikirannya di DPRD Provinsi Sumbar dlu.

"Insyallah saya dan keluarga telah sepakat untuk memilih Supardi-Tri Venindra, nomor urut 1," kata Alan.

Salah satu warga, Sari mengatakan keunikan kampanye ini terlihat dari berbedanya cara komunikasi yang dilakukan, tidak dari kandidat kepada peserta kampanye, namun diterjemahkan melalui bahasa isyarat di saat ada komunikasi yang berlangsung.

"Tidak pakai subtitel ya, tapi ini pakai juru bahasa isyarat, menarik dan unik. Warga disabilitas juga punya hak pilih, sama seperti orang lainnya. Kami yakin mereka bisa memahami Payakumbuh Mendunia bersama Supardi Tri," pungkasnya.

Dilansir dari setneg.go.id, eksistensi penyandang disabilitas turut mengisi ruang kontestasi politik dalam bingkai pemilihan umum kepala daerah Kota Payakumbuh. Dalam dua dekade ini, isu disabilitas tak pernah terlewatkan pada substansi pembahasan pelayanan publik bagi kelompok rentan dalam setiap masa kampanye pemilu. 

Hal yang melatarbelakangi adalah adanya momentum politik pada 2014 yaitu kesepakatan Piagam Suharso. Para aktor organisasi disabilitas memprakarsai kontrak politik dengan Presiden RI untuk menandatangani piagam yang berisi tiga poin utama sebagai upaya pemenuhan hak disabilitas yaitu memperjuangkan pengakuan, pemenuhan, dan pelindungan hak disabilitas. 

Komitmen ini kemudian dimanifestasikan melalui terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Meski implementasi kebijakannya perlu dievaluasi, pengaturannya mengakomodasi berbagai hak sipil dan hak politik untuk menjadi agenda prioritas pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak disabilitas. 

Oleh karena itu, gagasan dan program setiap pemimpin terpilih harus berpihak dalam mewujudkan pelindungan, pemenuhan, dan penghormatan hak disabilitas secara berkelanjutan. (FS)