Payakumbuh,Salingkaluak.com,- Salah satu warga Payobasung berinisial MI (28) diringkus tim buser satuan narkoba Polres Payakumbuh di sekitaran Jalan Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, Sabtu (18/01) sore.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H pagi ini, Minggu (19/01).
" Betul, kita berhasil menangkap satu orang tersangka yang di duga kuat sebagai seorang pengedar berikut sejumlah barang bukti yang menyertai, " ujar Kasat Narkoba.
Di ungkapkan Kasat, pihaknya telah mencurigai dan memantau gerak-gerik MI beberapa waktu ke belakang. MI di curigai sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di Kota Payakumbuh yang harus segera di "pangkas".
" Kita lakukan upaya penyelidikan, pengumpulan informasi serta beberapa keterangan yang memperkuat kecurigaan kita hingga kita berhasil meringkusnya kemarin, " beber Kasat Narkoba.
Tersangka di tangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja kepada pembeli. Polisi yang telah mengikuti langkah tersangka langsung menyergap dan melakukan penggeledahan terhadapnya.
Disaksikan perangkat kelurahan setempat dan beberapa orang warga, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis ganja di balut plastik hitam yang disimpan dalam jok motor saat penggeledahan. Selain itu, dalam upaya pengembangan kasus ke rumah tersangka, polisi juga menemukan tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan lakban warna kuning dan disimpan dalam lemari kamar.
Dengan terungkapnya beberapa kasus narkotika beberapa waktu ke belakang, Kasat Narkoba mengungkapkan hal ini menunjukan keseriusan dan komitmen Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam lingakaran setan narkoba. Selain itu pihaknya juga akan segera merespon cepat segala bentuk laporan ataupun informasi yang terkait permasalahan narkoba dari masyarakat untuk segera di tindak lanjuti. (hms*)