Payakumbuh --- Adanya tagihan pungutan retribusi yang dilayangkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lima Puluh Kota kepada Pesantren Insan Cindekia Boarding School (ICBS) Harau bahkan sampai mengancam akan menggugat melalui jaksa pengacara negara, ternyata tidak murni hanya sekedar mencapai PAD bagi daerah. Terkuak, ternyata ada motif lain yang diduga berawal dari masalah pribadi sang oknum kepala dinas dengan pihak ICBS.
Dari investigasi media ini, terkuak bahwa sang oknum Kadisparpora, yang merupakan menantu bupati, diduga merasa tidak senang dan kecewa karena tanah miliknya di Ketinggian, Harau, tidak jadi dibeli oleh pihak ICBS.
"Kadis menawarkan tanahnya untuk dijual namun karena harga yang ditawarkan terlalu tinggi, membuat pihak ICBS tidak bisa memenuhi penawaran tersebut," kata Pengurus Yayasan ICBS, Mustafa yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Payakumbuh Fraksi PKS kepada media ini, Selasa (4/3).
Mustafa menduga hal itu yang membuat oknum kadis merasa marah dan kecewa sehingga selama 3 bulan terakhir mulai keputusan sepihak tanpa landasan yang jelas bahkan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda). Dengan dalih uji petik, semua pengunjung atau mobil berstiker ICBS, dihitung sebagai wisatawan Harau padahal mayoritas urusan mereka hanya mengunjungi pesantren untuk menjenguk anak atau urusan administrasi.
Dari kronologis yang didapatkan media ini melalui keterangan Mustafa, sebenarnya pihak ICBS sudah duduk bersama dengan pihak Pemkab agar didapatkan landasan atau dasar hukumnya agar setoran yang dilakukan ICBS adalah legal dan mempunyai landasan hukum sehingga tidak diduga pungli di kemudian hari.
"Apalagi selama ini, pihak ICBS selalu beriktikad baik untuk sinergi bersama Pemkab bahkan Pemerintahan Nagari untuk melakukan aksi sosial memberikan beasiswa ratusan santri dari Luak Limapuluah, bantuan anak yatim, bantuan untuk masjid sekitar, tanggap bencana, sembako, THR, sapi kurban, bahkan turut berkontribusi untuk memperbaiki jalan di Harau yang notabene adalah tugas Pemkab," katanya.
"Namun, sang oknum Kadis berpikiran lain, membuat surat teguran dan penagihan retribusi kepada ICBS secara sepihak padahal musyawarah masih dilakukan. Tampak sekali arogansi dan sok berkuasa oknum Kadis, mentang-mentang menantu Bupati. Masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota berharap agar bupati terpilih nanti bisa melakukan evaluasi kinerja dan didapatkan Kadis yang berkualitas dan profesional dalam bekerja," pungkasnya. (FS)