Masih Ada Temuan Inspektorat Di Sebagian Besar OPD Kota Payakumbuh

Payakumbuh --- Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Payakumbuh didapati masih adanya temuan oleh Inspektorat Kota Payakumbuh. Pasalnya setiap kali diperiksa (audit, reviu, evaluasi) selalu menghasilkan beberapa rekomendasi, baik administrasi maupun keuangan, sehingga seluruh OPD mempunyai temuan berupa rekomendasi yang dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

"Setiap pengawasan kita memberikan rekomendasi kepada Obrik (Objek Pemeriksaan) baik yang sifatnya penyetoran atas temuan keuangan, rekomendasi perbaikan adminitrasi seperti penerbitan Kebijakan, Sistem dan Tata Kerja dan Pembinaan SDM," kata Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan kepada media, Jumat (21/2).

Namun, terkait pertanyaan tentang OPD apa yang paling banyak temuannya, Andri Narwan enggan untuk menjawabnya.

Andri Narwan menyebutkan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat, maka di Kota Payakumbuh seluruh OPD dilakukan Pemeriksaan baik dalam bentuk Reviu, Evaluasi dan Audit serta memberikan layanan konsultasi kepada setiap OPD.

"Sementara itu, untuk kami di inspektorat juga di periksa oleh BPK Perwakilan Sumbar, Inspektorat Provinsi, dan BPKP Perwakilan Sumbar," katanya.

Dia juga menjelaskan kalau selama tahun 2024 lalu Inspektorat telah melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), baik yang sifatnya mandatory maupun pengawasan reguler, Tugas Pengawasan tersebut antara lain dalam bentuk Reviu, Evaluasi, Pemeriksaan Khusus/Kasus, Audit Ketaatan, Pemeriksaan NSPK, serta Audit Kinerja. 

"Selama 2024 telah dilaksanakan sebanyak 172 penugasan," terangnya.

Di sisi lain, Andri Narwan menegaskan kalau perangkat daerah yang dipimpinnya ini melaksanakan fungsi pengawasan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan anggaran, dan pembangunan di Pemerintah Daerah serta pelaksana tugas mandatory di bidang Pengawasan dari Pemerintah Pusat tentu membutuhkan biaya yang memadai baik dalam pelaksanaan operasioanal pengawasan maupun kesejahteraan pegawai Inspektorat. (FS)

Selamat Atas Dilantiknya Bupati & Wakil Bupati 50 Kota

Selamat Atas Dilantiknya Bupati & Wakil Bupati 50 Kota