Payakumbuh --– Adanya dugaan keberadaan pangkalan LPG fiktif atau ilegal di Kota Payakumbuh semakin jelas. Tentunya ini merupakan salah satu modus untuk meraup untung besar dalam penyaluran LPG subsidi yang dilakukan oleh sejumlah agen. Contohnya agen LPG PT. Kelok Sembilan Gemilang.
Setelah ditelusuri, dari 21 Pangkalan yang dilaporkan oleh Agen LPG inisial ES dari PT. Kelok Sembilan Gemilang kepada Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Payakumbuh pada 24 Februari 2025, tiga di antaranya terindikasi fiktif.
Ketika dicek melalui situs resmi pertamina, https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg tertanggal Rabu, 26-2-2025, media menemukan 3 tidak ada di dalam pangkalan yang dilaporkan ke Pertamina.
Kemudian ada 1 yang salah alamat, di data Bagian Perekonomian tertulis di Ibuh, sementara itu di situs pertamina pangkalannya beralamat di Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Payakumbuh Utara.
Di antara 3 pangkalan LPG yang diduga fiktif tersebut, salah satu yang mencurigakan adalah atas nama Benson yang tidak terdaftar di situs resmi pertamina. Dan kuat dugaan pangkalan ini beroperasi di SPBU yang dimiliki oleh si Agen ES di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Lalu ada Pangkalan atas nama Aldo alamat Bulakan Balai Kandi, dan Keke di Tanjunggodang Sungai Pinago.
Berdasarkan hal ini, diduga agen merangkap menjadi pengecer dengan dalih ada pangkalan, padahal pangkalan LPG tersebut tidak terdaftar di Pertamina.
Sementara itu, Rizal Julianto selaku Sales Brand Manager Regional Sumatera IV Pertamina menyebut kepada media, pihaknya dengan tegas akan memberikan peringatan sampai sanksi kepada agen LPG yang nakal dan tidak taat aturan.
"Kami kemarin sudah turun lapangan dan mencari namun belum ketemu. Tapi, bila ada ditemukan pangkalan mana yang fiktif, kami akan tindak lanjuti," katanya.
Di sisi lain, menurut aturan yang dikeluarkan pemerintah, apabila agen LPG memiliki pangkalan LPG fiktif dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, bahkan sanksi lainnya oleh negara. (FS)