Anggota DPRD dan Tokoh Masyarakat Akhirnya Sepakati Batas Kapau Dan Kota Bukittinggi Kembali Ke Batas Awal

Bukittinggi, Salingkaluak.com,- Tokoh masyarakat Nagari Kapau H Djufri sekaligus mantan Walikota Bukittinggi mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara kota Bukittinggi dengan Pemerintah Nagari Kapau. 

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wali Nagari Kapau Doddi Fatra kepada media beberapa waktu lalu, bahwa lebih kurang 13 Ha tanah milik masyarakat Nagari Kapau telah masuk secara administrasi kedalam wilayah Kota Bukittinggi. 

Kembali disampaikan Djufri, Mantan Anggota DPR RI itu, mengajak agar persoalan batas wilayah itu ditarik kembali kepada batas awal yang sudah disepakati. 

Hal itu dikatakannya di kediamannya, Saat menyambut kunjungan perwakilan masyarakat beserta anggota DPRD Agam Syafril Dt Rajo Api, Minggu (23/3). 

"Tentu kita berharap persoalan tapal batas dan sejumlah tanah Nagari Kapau yang masuk secara administrasi ke Kota Bukittinggi itu, agar ditarik kembali ke batas awal yang dulu sudah disepakati secara bersama sama, " katanya. 

Sementara itu, Wali Nagari Kapau Doddi Fatra juga berharap agar tanah milik masyarakat Nagari Kapau itu dikembalikan ke wilayah Agam. 

"Kalau kami dari pemerintah nagari, tentu dengan tegas meminta agar tanah masyarakat nagari Kapau yang secara administrasi masuk ke wilayah Kota Bukittinggi, agar dikembalikan ke Kabupaten Agam, " katanya

Sementara itu, Anggota DPRD Agam Fraksi Demokrat, Syafril Dt Rajo Api mengatakan akan memperjuangkan hak hak masyarakatnya agar kembali sesuai aturan yang berlaku. 

"Tentu  kami akan bersama sama, memperjuangkan ini semua, agar batas wilayah maupun luas tanah yang telah masuk ke pemko bisa dikembalikan sesuai batas awal yang sudah disepakati, " katanya. (rhy)

Selamat Atas Dilantiknya Bupati & Wakil Bupati 50 Kota

Selamat Atas Dilantiknya Bupati & Wakil Bupati 50 Kota