Bukittinggi,Salingkaluak.com, -Kerapatan Adat Nagari (KAN) bersama Pemerintah Nagari Kapau Kabupaten Agam merasa kaget setelah mendengar informasi bahwa sejumlah ruas tanah nagari (ulayat) yang berbatasan langsung dengan Kota Bukittinggi diduga telah masuk secara administrasi ke wilayah Kota Bukittinggi.
Hal itu dikatakan Wali Nagari Kapau Doddi Fatra menjelaskan kepada media bahwa tanah ulayat nagari yang sudah memiliki SPPT itu yang kebetulan berbatasan langsung dengan Kota Bukittinggi dengan luas +-13 Ha sudah masuk secara tidak langsung ke wilayah administrasi Kota Bukittingi diruang kerjanya Jumat (21/3).
"Pada awalnya kami tidak tahu kenapa tanah ulayat kami ini bisa masuk secara administrasi bisa masuk ke wilayah Pemko Bukittinggi, karena sebelumnya tidak pernah ada hasil diskusi antara kedua belah pihak " katanya.
Masih dikatakan Doddi, dulu awal mulanya daerah Kapau ini langsung berbatasan langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi sekaligus LDII Kota Bukittinggi.
"Pada saat ini kami berusaha jangan sampai tanah ulayat ini bisa lepas dari pemerintah nagari kapau, dengan sempitnya luas wilayah tanah nagari Kapau, maka akan berpengaruh pada adat salingka nagari pak, " katanya
Senada dengan Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN) VI Suku Kapau melalui bagian adat Yarson Dt Gobang menyampaikan bahwa pihaknya menolak dengan adanya upaya pencatutan tanah secara tidak sengaja masuk ke Kota Bukittinggi.
"Awalnya kami tidak tahu informasi, namun setelah beredar kabar ada informasi itu, kami bersama sudah sepakat dan menyatukan suara, menolak masuknya tanah ulayat kami ke Kota Bukittinggi, " katanya.
Y Dt Gobang juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan monitoring dan pemancangan terhadap tanah ulayat Nagari Kapau yang berbatasan langsung dengan Kurai, Ampek Angkek, serta Biaro Gadang jelasnya.
Saat ini pihaknya bersama pemerintah nagari juga sudah melayangkan surat keberbagai pihak baik ditingkat lokal hingga nasional. (rhy)