Oknum ASN Bukittinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasua Cabuli Anak Didik, Ini Komentar PJ Sekda Bukittinggi


Bukitinggi,Salingkaluak.com,, -Pasca ditetapkannya sebagai tersangka salah seorang ASN yang bertugas di Pemerintah Kota Bukittinggi oleh polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi Al Amin meminta semua pihak agar mengikuti hukum dan aturan yang berlaku di Republik Indonesia ini. 

Hal itu dikatakan Al Amin kepada media usai memimpin rapat persiapan pemberian nama jalan tokoh perfilman indonesia Usmar Ismail yang diselenggarakan dalam waktu dekat ini. 

Al Amin mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan hukum yang berlaku, jika yang bersangkutan berstatus sebagai pegawai negri sipil tentu semuanya akan berpedoman pada aturan dan undang undang kepegawaian yang berlaku. 

"Kita pelajari terlebih dahulu, kita meminta agar mengikuti aturan hukum yang berlaku, kalau dia pegawai tentu kita akan mengacu pada aturan dan undang undang kepegawaian yang berlaku, " katanya. 

Ia juga menegaskan, pada prinsipnya ia meminta agar patuh pada aturan yang sudah berlaku. 

"Kita lihat nanti aturannya, Intinya kita menuruti, patuh pada hukum yang berlaku pada republik ini, " jelasnya. (rhy)

Selamat Atas Dilantiknya Bupati & Wakil Bupati 50 Kota

Selamat Atas Dilantiknya Bupati & Wakil Bupati 50 Kota