Oleh : Syaiful Anwar
Dosen FE Unand Kampus II Payakumbuh
A. Allah
Senantiasa Menjaga Kemurnian Al-Quran
Al-Quran
merupakan kitab yang terjaga kemurniannya sampai hari kiamat. Sehingga, tidak
akan pernah lagi diragukan lagi kemurnian dan kebenarannya sampai kapan pun.
Bahkan, sekadar meniru saja tidak ada orang yang mampu melakukannya, sekalipun
pakar bahasa Arab dan ahli sastra sekalipun.
Inilah
bukti sejarah pemeliharaan Al-Quran:
1.
Ayat-ayat Al-Quran
diwahyukan secara berangsur sehingga mudah untuk dihafalkan oleh Rasulullah SAW
dan para sahabat. Al-Quran selalu dihafal, dibaca dan diwajibkan membacanya
dalam shalat. Satu ayat dihafal oleh ribuan orang sehingga banyak yang hafal
ayat-ayat Al-Quran.
2.
Wahyu yang turun juga
ditulis oleh para sahabat Rasulullah SAW di batu-batu, tanah-tanah yang keras,
kulit binatang, pelepah kurma, daun-daun, tulang unta atau kambing atas
petunjuk Rasulullah SAW. Hanya wahyu yang boleh ditulis, hadis-hadis,
pidato-pidato atau pelajaran-pelajaran dari mulut Rasulullah SAW dilarang
ditulis. Yang banyak menuliskan ayat-ayat Al-Quran adalah Ali bin Abi Thalib,
Zaid bin Tsabit, dan Mu’awiyah
3.
Dalam perang Badar, para
tawanan yang tidak mampu menebus dirinya dengan uang namun pandai baca tulis
diwajibkan mengajarkan baca tulis sebagai tebusan sehingga semakin banyak para
sahabat yang pandai menulis ayat-ayat Al-Quran.
4.
Sekali setahun malaikat
Jibril mengadakan ulangan dengan menyuruh Rasulullah Saw memperdengarkan
Al-Quran yang telah diwahyukan. Bahkan di tahun beliau wafat, ulangan dilakukan
sebanyak 2 kali. Rasulullah Saw juga selalu melakukan ulangan terhadap para
sahabat untuk membacakan Al-Quran di depan beliau untuk membetulkan
hafalan-hafalan atau bacaan-bacaan mereka. Ketika Rasulullah SAW wafat, seluruh
ayat-ayat Al-Quran telah dihafal oleh ribuan orang dan telah dituliskan semua
ayatayatnya dengan susunan sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW
5.
Pada masa pemerintahan
khalifah Abu Bakar banyak umat Islam yang masih lemah imannya tidak mau
membayar zakat, murtad, bahkan ada yang mengaku sebagai nabi sehingga banyak
terjadi peperangan. Dalam peperangan Yamamah banyak penghafal Al-Quran yang
gugur, sehingga Umar bin Khatab mengusulkan pengumpulan ayat-ayat AlQuran dalam
sebuah kumpulan lembaran (mushaf).
6.
Khalifah Abu Bakar
menugaskan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran dalam satu
mushaf. Kendati Zaid bin Tsabit sendiri adalah penulis wahyu yang diterima
Rasulullah Saw dan hafal Al-Quran, namun beliau sangat teliti dalam melaksanakan
tugas itu. Disusunlah ayatayat Al-Quran berdasarkan urutan yang ditunjukkan
oleh Rasulullah SAW. Tulisan-tulisan yang masih tertera di daun, pelepah kurma,
batu-batu, tanah-tanah yang keras, tulangtulang unta dan kambing dijadikan
sebagai sumber. Dicocokan juga hafalan-hafalan Al-Quran para sahabat dengan
hafalan-hafalannya sehingga mushaf yang dihasilkan benar-benar sangat terjamin
kemurniannya.
7.
Mushaf tersebut kemudian
disimpan oleh khalifah Abu Bakar, kemudian beralih ke Umar bin Khatab setelah
beliau wafat. Setelah khalifah Umar wafat, mushaf tersebut beralih ke Hafsah,
putri Umar bin Khatab yang disimpannya hingga Usman bin Afan menjadi khalifah.
8.
Pada masa pemerintahan
khalifah Usman, umat Islam tersebar di tempat-tempat yang jauh dari Madinah.
Mereka banyak yang hafal Al-Quran dan ada yang memiliki naskahnaskah Al-Quran
namun dengan susunan yang tidak lengkap atau tidak sama dengan mushaf yang
disimpan oleh Hafsah.
9.
Pada masa Rasulullah Saw
para penghafal Al-Quran memang diberi kebebasan untuk melafalkan Al-Quran
sesuai dialek masing-masing agar mudah dihafalkan. Akibatnya, setelah
Rasulullah SAW wafat dan umat Islam tersebar di banyak tempat terjadi
perselisihan dalam melafalkan bacaan Al-Quran. Perselisihan tersebut
dikhawatirkan mengarah kepada perpecahan maka khalifah Usman memerintahkan agar
mushaf Al-Quran yang disusun pada masa khalifah Abu Bakar dan disimpan oleh
Hafsah supaya disalin.
10. Khalifah
Usman membentuk panitia yang diketuai oleh Zaid bin Tsabit, dibantu Sa’id bin
Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hisyam untuk menyalin. Penulisan salinan
berpedoman pada mereka yang hafal Al-Quran. Kalau ada perselisihan dialek maka
dialek yang digunakan adalah dialek quraish sebab Al-Quran diturunkan dalam
dialek Quraish.
11. Mushaf
Al-Quran disalin menjadi 5 buku dan disebut
Al Mushaf. Mushaf Al-Quran yang dipinjam dikembalikan ke Hafsah dan
salinannya disebar ke 4 kota yakni Mekkah, Syria, Basrah, Kufah dan 1 mushaf
tetap berada di Madinah sebagai Mushaf Al Imam. Mushaf-mushaf tersebut disalin
lagi di 4 kota dan di mana-mana, sedangkan naskah-naskah yang tersebar dan
tidak lengkap dikumpulkan dan dimusnahkan.
Demikianlah
bukti-bukti kemurnian Al-Quran, yang menunjukkan kepada kita bahwa Al-Quran
benar-benar terpelihara sejak diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah Saw.
melalui malaikat Jibril, kemudian disampaikan kepada umat ini hingga hari
kiamat.
Dengan
penuh kagum Dr. Thariq Suwaidan mengatakan, Tidak ada satu pun kitab samawi
yang dihafalkan di dalam dada sedemikian rupa serta mendapat perhatian dalam
penulisan dan keakuratannya sebagaimana kitab suci Al-Quran. Hal itu sebenarnya
tidaklah mengherankan karena Allah SWT sendiri yang menjaga keterjagaannya
hingga hari kiamat tiba. “Sesungguhnya
Kami telah menurunkan Adz-Dzikr (Al-Quran), dan sesungguhnya Kami pula yang
menjaganya.” (QS. Al-Hijr [15]: 9)
B. Allah Mudahkan dalam Menghafal dan Memahami Al-Quran
Di
antara bukti sejarah kemurnian dan keterjagaan Al-Quran, yang telah disebutkan
di bagian sebelumnya, salah satu bukti
nyata saat ini adalah Al-Quran senantiasa dihafal dan dibaca sampai khatam oleh
umat Islam secara berulang-ulang hingga tak terhitung jumlahnya. Imam Nawawi
pernah berkata, “Diceritakan kepada kami tentang Imam Abdullah bin Idris AlKufi
bahwa ketika ia hendak meninggal, putrinya menangis. Lantas ia berkata,
‘Janganlah menangis putriku! Sebab aku telah mengkhatamkan Al-Quran di rumah ini
sebanyak empat ribu kali’.
Inilah
bukti kemukjizatan Al-Quran. Tidak membosankan ketika dibaca dan bahkan
dihafalkannya. Dan di antara keajaibannya, Allah memudahkan dalam mengingat dan
menghafalkannya. “Sesungguhnya Kami telah
memudahkan AlQuran untuk diingat, maka adakah yang mau mengambil pelajaran?” (QS.
Al-Qamar [54]: 17).
Al-Quran, bukan hanya bisa dihafal oleh orang dewasa, tapi bisa juga dihafal oleh seorang bocah dan bahkan lansia. Dan, bahkan orang yang dianggap memiliki kekurangan dari segi fisik atau mental pun dapat menghafalkannya.
Oleh
karena itu, jika mengatakan bahwa menghafal AlQuran itu sulit, adalah alasan
yang hanya dibuat sendiri, sehingga menjadi “dinding” yang membatasi diri kita
dan Al-Quran. Bukankah Allah sendiri yang sudah menjaminnya? Dan bukankah
sejarah dari zaman dulu hingga kini membuktikan bahwa para penghafal Al-Quran
kian bertambah?