Wahyudi Thamrin

ADAT DAN BUDAYA MINANGKABAU

 


Oleh : Syaiful Anwar

Dosen FE Unand Kampus II Payakumbuh

 

A.  MATRILINIAL

Matrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ibu. Kata ini seringkali disamakan dengan matriarkhat atau matriarkhi, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Matrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu mater yang berarti ibu, dan linea yang berarti garis.

 

Masyarakat minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal. Sistem matrilineal adalah suatu sistem yang mengatur kehidupan dan ketertiban suatu masyarakat yang terikat dalam suatu jalinan kekerabatan dalam garis ibu. Seorang anak laki-laki atau perempuan dalam keluarga merupakan bagian garis keturunan/klan yang dibawa oleh darah ibu mereka. Ayah dalam keluarga inti tidak dapat memasukkan anaknya ke dalam sukunya sebagaimana yang berlaku dalam sistem patrilineal yang dianut oleh mayoritas suku lainnya di Indonesia. Dengan kata lain seorang anak yang terlahir dengan latar belakang orang tua Minangkabau akan mengikuti suku ibunya. Asal-usul sistem matrilineal dan merantau sampai saat ini belum dapat dijelaskan dengan bukti empiris dan hanya dapat dijawab oleh cerita-cerita mitos, asal-usul mengapa suku Minangkabau memegang sistem matrilineal menjadi menarik untuk diketahui karena tidak banyak suku di Indonesia, bahkan di dunia, yang mempraktikkan sistem ini. Sistem matrilineal, bersama dengan kebudayaan merantau, telah mengakar dalam kebudayaan Minangkabau sejak lama dan kedua hal ini termasuk faktor dominan yang membentuk masyarakat Sumatera Barat hingga sekarang.

 

Secara singkat, sistem matrilineal diartikan sebagai susunan kekerabatan garis keturunan ditentukan berdasarkan garis ibu (Ensiklopedia Indonesia, 1984: 2173). Namun apa sebenarnya sistem matrilineal ini? Garis keturunan ibu yang seperti apa yang dimaksud? Untuk mampu menjawab pertanyaan tersebut tentulah dibutuhkan penelitian mendalam mengenai aspek kehidupan masyarakat Minangkabau itu sendiri. Meskipun menggunakan sistem keturunan dari garis darah ibu, tidak ada sanksi hukum yang jelas mengenai keberadaan sistem matrilineal ini, artinya tidak ada sanksi hukum yang mengikat bila seseorang melakukan pelanggaran terhadap sistem ini. Sistem ini hanya diajarkan secara turun temurun kemudian disepakati dan dipatuhi, tidak ada buku rujukan atau kitab undang-undangnya. Namun demikian, sejauh manapun sebuah penafsiran dilakukan atasnya, pada hakekatnya tetap dan tidak beranjak dari fungsi dan peranan perempuan itu sendiri.

 

Adapun karakteristik dari sistem kekerabatan matrilineal dalam kebudayaan Minangkabau adalah sebagai berikut:

1.    Keturunan diurutkan berdasarkan garis darah ibu, seorang Minangkabau akan masuk ke dalam suku dimana ibunya berasal.

2.    Suku terbentuk menurut garis ibu. Seorang laki-laki di Minangkabau tidak bisa mewariskan sukunya kepada anaknya. Jadi jika tidak ada anak perempuan dalam satu suku maka dapat dikatakan bahwa suku itu telah punah.

3.    Tiap orang diharuskan menikah dengan orang luar sukunya (atau dikenal sebagai sistem eksogami). Menurut aturan adat Minangkabau seseorang tidak dapat menikah dengan seseorang yang berasal dari suku yang sama. Apabila hal itu terjadi maka ia dapat dikenakan hukum ada, seperti dikucilkan dalam pergaulan.

4.    Meskipun perempuan memegang seluruh kekayaan keluarga, pihak yang sebenarnya berkuasa dalam penentuan keputusan hal dalam keseharian dan lingkungan adalah saudara laki-laki tertua dalam keluarga tersebut, yang disebut sebagai mamak. Yang menjalankan kekuasaan di Minangkabau adalah lakilaki, sedangkan kaum perempuan di Minangkabau di posisikan sebagai pengikat, pemelihara, dan penyimpan harta pusaka.

5.    Perkawinan bersifat matrilokal, yaitu suami mengunjungi rumah istrinya.

6.    Hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya dan dari saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan.

 

Berdasarkan kebudayaan matrilineal ini pula kemudian masyarakat Minangkabau memiliki satu kebudayaan lainnya, yaitu merantau. Terkadang ada yang menyalahartikan merantau dengan migrasi. Merantau dianggap sama saja dengan migrasi. Dalam kebudayaan Minangkabau, terdapat perbedaan antara merantau dan bermigrasi. Apakah perbedaan itu? Migrasi dari segi sosial-ekonomi berarti perpindahan orang atau golongan bangsa secara besar-besaran menuju daerah-daerah baru. Penyebabnya bermacam-macam, yakni karena kepadatan penduduk, bencana alam dan perubahan ilmiah, tekanan ekonomi, politik, atau keagamaan. Rantau, secara bahasa berarti daerah pesisir. Kato mendefinisikan kata kerja rantau yakni meninggalkan kampung halaman). Maka merantau berarti pergi ke daerah rantau atau ke daerah pesisir, meninggalkan kampung halaman.

 

Oleh karena sistem kekeluargaan di Minangkabau, terutama daerah yang berada di daerah pegunungan, di mana laki-laki pada dasarnya tidak memiliki harta dan diharuskan menikah dengan perempuan dari suku selain suku asalnya kebudayaan merantau menjadi mengakar kuat dalam kebudayaan Minangkabau. Apabila pada masa awal abad ke20 kegiatan merantau masyarakat Minangkabau masih berbentuk upaya mencari kekayaan untuk kemudian kembali lagi ke tanah halamannya, hal tersebut mengalami perubahan dengan semakin besarnya pengaruh kolonialisme Belanda dan Jepang yang mengakibatkan mereka yang merantau belum tentu berniat untuk kembali lagi ke kampungnya. Laki-laki pergi merantau untuk bekerja dengan membawa istri dan anak-anaknya. Orang-orang yang mencari ilmu dan berkuliah telah terpikat dengan daerah rantaunya. Kampung halaman hanya dikunjungi di saat-saat tertentu. Kampung halaman tidak menjanjikan apapun, setidaknya secara ekonomi dan pendidikan. Dan pola merantau yang lebih didasarkan oleh alasan ekonomi lebih menjadi alasan utama dari merantaunya masyarakat Minang dibandingkan alasan awal yaitu dengan tujuan untuk mengembangkan kampung (nagari).

 

B.  BAHASA 

Bahasa Minangkabau (bahasa Minang: baso Minang) adalah salah satu bahasa dari rumpun bahasa Melayu yang dituturkan oleh Orang Minangkabau sebagai bahasa ibu khususnya di provinsi Sumatera Barat (kecuali kepulauan Mentawai), pantai barat Aceh dan Sumatera Utara, bagian barat provinsi Riau, bagian utara Jambi dan Bengkulu, serta Negeri Sembilan, Malaysia. Bahasa Minang dihipotesiskan sebagai bahasa Melayik, seperti halnya Bahasa Banjar, Bahasa Betawi, dan Bahasa Iban.

 

Sempat terdapat pertentangan mengenai hubungan Bahasa Minangkabau dengan Bahasa Melayu. Sebagian pakar bahasa menganggap Bahasa Minangkabau sebagai salah satu dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tutur di dalamnya. Sementara yang lain justru beranggapan bahwa bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Bahasa Melayu. 

 

Kerancuan ini disebabkan karena Bahasa Melayu dianggap satu bahasa. Kebanyakan pakar kini menganggap Bahasa Melayu bukan satu bahasa, tetapi merupakan satu kelompok bahasa dalam rumpun bahasa Melayik. Di mana Bahasa Minangkabau merupakan salah satu bahasa yang ada dalam kelompok Bahasa Melayu tersebut.

 

Bahasa Minang masih digunakan sebagai bahasa seharihari oleh masyarakat Minangkabau, baik yang berdomisili di Sumatera maupun di perantauan. Namun untuk masyarakat Minangkabau yang lahir di perantauan, sebagian besar mereka telah menggunakan Bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu dalam percakapan sehari-hari.

 

Secara historis, daerah sebar tutur Bahasa Minangkabau meliputi bekas wilayah kekuasaan Kerajaan Pagaruyung yang berpusat di pedalaman Minangkabau. Batas-batasnya biasa dinyatakan dalam ungkapan Minang atau Tambo

Minangkabau berikut ini:

Dari Sikilang Aia Bangih

Hinggo Taratak Aia Hitam

Dari Durian Ditakuak Rajo

Hinggo Aia Babaliak Mudiak

 

Walaupun dari sisi harafiahnya, batas-batas yang disebutkan tersebut merupakan sesuatu yang abstrak, sehingga dapat dikatakan batas yang tidak pasti juga. Namun kemudian ada pendapat bahwa kawasan tersebut diperkirakan antara lain, Sikilang Aia Bangih adalah batas utara, sekarang di kabupaten Pasaman Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Taratak Aia Hitam adalah Bengkulu. Durian Ditakuak Rajo adalah Kabupaten Bungo, Jambi. Yang terakhir, Aia Babaliak Mudiak adalah wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Bahasa Minangkabau juga menjadi bahasa lingua franca di kawasan pantai barat Sumatera Utara, bahkan menjangkau lebih jauh hingga pesisir barat Aceh. Di Aceh, penutur Bahasa Minang disebut sebagai Bahasa Jamee, sedangkan di pantai barat Sumatera Utara dikenal sebagai Bahasa Pesisir. Selain itu, Bahasa Minangkabau juga dituturkan oleh masyarakat Negeri Sembilan, Malaysia yang nenek moyangnya merupakan pendatang asal Minangkabau sejak abad ke-14. Dialek Bahasa Minangkabau di Negeri Sembilan ini disebut Baso Nogoghi.

 

Bahasa Minang memiliki banyak dialek, bahkan antarkampung yang dipisahkan oleh sungai sekali pun dapat mempunyai dialek yang berbeda. Perbedaan yang sangat menonjol adalah dialek yang dituturkan di Pesisir Selatan, Sumatera Barat dan dialek di Mukomuko, Bengkulu. 

 

Bahasa Indonesia

Apa katanya kepadamu?

Bahasa Minangkabau "baku"

A keceknyo ka kau?

Mandahiling Kuti Anyie

Apo kecek o kö gau?

Payakumbuh

A kecek e ka kau?

Padang Panjang

Apo keceknyo ka kau?

Pariaman

A kato e bakeh kau?

Ludai

A kecek o ka rau?

Sungai Batang

Ea janyo ke kau?

Kurai

A jano kale gau?

Kuranji

Apo kecek e ka kau?

Salimpaung Batusangkar

Poh ceknyoh kah khau duh?

Rao-Rao Batusangkar

Aa keceknyo ka awu tu?

 

Sebagai contoh, berikut ini adalah perbandingan perbedaan antara beberapa dialek bahasa Minangkabau:

Untuk komunikasi antar penutur Bahasa Minangkabau yang sedemikian beragam ini, akhirnya dipergunakanlah dialek Padang sebagai bahasa baku Minangkabau yang biasa disebut Bahaso Padang atau Bahaso Urang Awak. 

Contoh:

Bahasa Minangkabau:

Bahasa Indonesia:

Sadang kayu di rimbo tak samo tinggi, kok kunun manusia (peribahasa)

Sedangkan pohon di hutan

tidak sama tinggi, apa lagi manusia

Co a koncek baranang co itu inyo (peribahasa)

Bagaimana katak berenang, seperti itulah dia.

Indak buliah mambuang sarok di siko!

Tidak boleh membuang sampah di sini!

Bungo indak satangkai, kumbang indak sa ikua (peribahasa)

Bunga tidak setangkai, kumbang tidak seekor

A tu nan ang karajoan?

Apa yang sedang kamu kerjakan?

kata Apa dalam Bahasa Minangkabau yaitu Apo tetapi lebih sering disingkat dengan kata A

 

             

C.  KESENIAN 

Kesenian adalah segala sesuatu yang ditata sedemikian rupa sehingga menimbulkan keindahan yang memuaskan. Keindahan itu meliputi keindahan pendengaran dan keindahan pandangan.

 

Di Minangkabau ada beragam seni tradisional yang sangat menarik untuk diketahui, di antaranya adalah sebagai berikut:

 

1.      Pencak Silat

Pencak silat sebagai suatu permainan rakyat mempunyai dua peranan: sebagai permainan (pencak) dan sebagai seni bela diri (silat). Pencak, selain sebagai permainan, juga merupakan tingkatan dalam mempelajari silat. Pesilat disebut dengan pandeka (pendekar), sedangkan pemain pencak disebut anak silek (anak silat) karena yang memainkannya atau mempelajarinya ialah anak-anak dan remaja.

 

Pandeka memiliki etik “musuah pantang dicari, jikok basuo pantang dielakkan” (musuh pantang dicari, jika bertemu pantang dielakkan). Pandeka jarang sekali terlibat dalam sengketa, karena budaya saling segan di antara sesama pandeka. Jika ada keonaran, pandeka biasanya membiarkan anak didiknya untuk tampil menyelesaikan. Ini dimaksudkan sebagai metode pendidikan pendekar. Jika keadaan kritis, barulah pandeka turun tangan.

 

             

 

 

 

2.      Tarian Pencak

Pencak merupakan permainan yang dilakukan dengan memperagakan gerakan a la silat. Meski begitu, tidak seperti pencak silat, dalam tarian pencak para pemain tidak boleh saling bersinggungan dan gerakannya diikuti oleh bunyibunyian. Gerakan yang utama dalam tarian pencak adalah :

a.       Tari Sewah, yaitu tarian pencak yang menggunakan senjata sewah (senjata sejenis pisau yang panjangnya sekitar satu ela). Dalam tari pencak, senjata pun dilarang bersinggungan.

b.      Tari Alo Ambek, yaitu tarian yang dilakukan oleh dua orang dengan dua orang dampiang (pendamping) dan dua orang janang (juri). Bentuk penyerangan dalam tarian ini adalah dengan merebut pakaian lawan. Dampiang bertugas mengatur permainan dengan bernyanyi, sementara janang akan menilai keterampilan dua pemain tersebut. Kedua pemain pun dilarang bersentuhan secara fisik.

c.       Tari Galombang, yaitu tarian yang biasanya dilakukan dalam perjamuan atau acara-acara besar. Pemainnya terdiri dari puluhan laki-laki yang dibagi ke dalam dua kelompok. Masing-masing kelompok dipimpin oleh seorang tuo (tetua) yang bertugas memberi aba-aba. Setiap kelompok juga diiringi dengan bunyi-bunyian dari berbagai alat musik seperti talempong dan puput batang padi. Dua kelompok ini diibaratkan sebagai pasukan pengawal: satu kelompok sebagai pengawal tuan rumah dan satu kelompok lagi sebagai pengawal tamu utama yang diundang ke perjamuan.

 

3.      Tarian Perintang

Tari perintang merupakan tari-tarian untuk kegembiraan dan pengisi waktu ehari-hari. Tarian ini biasa dilakukan pada musim-musim tertentu atau dalam acara-acara yang ramai, diantaranya:

1.      Tari Piring, dimana pada telapak tangan penarinya memegangi piring porselen. Penari menggunakan cincin di ujung jari tengahnya  untuk dijentikkan pada piring, sehingga menimbulkan bunyi ketika penarinya bergerak. Ada kalanya penari akan menari di atas jajaran piring, bahkan dengan unjuk kemampuan magis dengan menari


2.      di atas pecahan-pecahan piring kaca. Lazim pula untuk meletakkan lilin di atas piring ketika menari di malam hari.

3.      Tari Galuk, yaitu tari dengan menggunakan galuk (tempurung/batok) di kedua tangan.

4.      Tari Kabau Jalang, yaitu tari yang mengimprovisasi gerakan kerbau liar yang tengah menggila. Kedua tangan penari diacungkan lewat kepala membentuk tanduk kerbau, dengan nafas yang mendengus-dengus. Begitu liarnya hingga tidak jarang ada pemainnya yang kesurupan dan menyeruduk ke arah penonton, sehingga dengan sendirinya penonton sendiri terlibat aktif ke dalam tarian. Puncak dari tarian ini adalah ketika kerbau ini dikejutkan oleh seekor harimau (imajinasi) yang mengendap-endap ingin memangsa kerbau. Setelah pemain berkali-kali menghujamkan tanduknya ke tubuh harimau (yang wujudnya hanya udara kosong), maka pemain yang berperan sebagai kerbau mulai tenang hingga tari berakhir.

 

4.      Randai

Randai dimainkan dengan membentuk legaran (lingkaran), sambil penarinya melangkah kecil-kecil dan bernyanyi bergantian. Sebelum menyanyi, mereka membuat gerakan pencak maju mundur untuk memperkecil lingkaran. Ada kalanya mereka menyepak, menerjang, atau memukul dengan tangan. Setiap gerakan dituntun dengan aba-aba berupa teriakan khas dari seorang goreh.  

 

Mula-mula tukang dendang menyanyikan sepotong kisah atau pantun. Pada setiap akhir kalimat, penari akan mengulanginya secara beramai-ramai. Setelah itu mereka akan duduk dalam posisi membentuk lingkaran untuk beristirahat. Selama istirahat ini ditampilkan pertunjukan keterampilan dari penarinya masing-masing. Namun dalam perkembangannya, waktu istirahat ini digunakan untuk membawakan lakon-lakon yang kisahnya diadaptasi dari kaba atau cerita populer Minangkabau.

 

5.      Gamat (Gamaik)

Gamat (Gamaik)  merupakan permainan tari yang diiringi dengan lagu dan musik. Dahulunya, gamat adalah salah satu permainan anak nagari minangkabau.

 

Gamat berasal dari kata “gamit”. Gamit artinya menyentuh seseorang untuk keperluan atau percakapan. Di dalam permainannya, seorang pemain menegur pemain lain dengan lagu dalam syair pantun. Lalu pemain lain menjawabnya juga dengan pantun. Sehingga terjadi berbalas pantun sambil menari dan menyanyi. 

 

Gamat merupakan jenis tari pergaulan yang biasanya dimainkan oleh laki-laki dan perempuan secara berpasangan. Sambil menari mereka akan bersahut-sahutan pantun. Jenis tariannya yang terkenal yaitu Tari Payung, Tari Selendang, dan Tari Sapu Tangan.

 

6.      Tabut (Tabuik)

Tabut merupakan permainan rakyat yang berkembang di daerah pesisir Minangkabau. Tabut ada hubungannya dengan Agama Islam mazhab Syiah. Tabut diperingati untuknmengenang terbunuhnya Husein, cucu Nabi Muhammad SAW dalam Perang Karbala. Dalam perang itu, kepala Husein dipenggal, lalu ditusuk dengan tombak untuk kemudian diarak-arak sambil menari-nari menyebut nama Husein. Konon seekor burung datang menyambar kepala Husein dan membawanya terbang ke langit.

 

Peristiwa tersebut diperingati setiap tanggal 10 Muharram dengan membuat arakan tabut. Terhitung sejak 1 Muharram, tanah sudah mulai diambil dari dasar sungai sebagai perlambang mengambil jasad Husein yang mati terbunuh. Tanah itu kemudian dimasukkan ke dalam periuk dan dibungkus kain putih, sebagai penggambaran mengafani mayat. Lalu periuk ditaruh pada sebidang tanah yang dilingkari kain putih seolah menyemayamkan jenazah pada benteng berdinding batu putih. Berikutnya dimulailah membuat tabut sebagai keranda untuk mengusung jenazah. Pada hari kelima tengah malam diambillah pohon pisang yang ditebas sekali pancung dengan pedang, sebagai lambang dari tindakan yang dilakukan putra Husein untuk membalas kematian ayahnya. Pada hari ketujuh dimulai mengarak jarijari, yaitu semacam maket sebuah kubah yang dibuat dari kertas kaca dan bingkai bambu. Kertas itu digambari sepotong tangan dengan jari-jari terkembang. Di dalam maket dipasang lilin. Jari-jari itu diarak sambil menyanyikan lagu duka tentang kematian Husein. Arakan ini mengiaskan pengikut Husein yang sedang mencari dan memilih jari tangan dan serpihan jasad Husein yang dicincang musuh. Kemudian jarijari ini akan disatukan dengan tanah ke dalam periuk. Hari berikutnya jari-jari itu diarak kembali sebagai simbol penemuan baru dari serpihan jasad Husein. Pada hari kesembilan dilanjutkan dengan mengarak surban Husein yang telah ditemukan. Pada puncaknya di hari kesepuluh, mulailah berkeliling diarak tabut yang berbentuk keranda dan di atasnya bertengger burung bersama dengan kepala manusia. Burung itu dinaungi semacam payung bertaburan bunga.

 

Tabut diusung oleh puluhan orang yang mengoyakoyaknya sambil berteriak-teriak memanggil nama Husein. Di belakangnya mengiringi pemain debus yang menyiksa badan dengan menusuk-nusukkan besi runcing, pisau, atau rantai panas, dan bahkan membakar diri. Aksi ekstrem ini menggambarkan rasa penyesalan pengikut Husein atas kematian khalifahnya seolah hendak mengatakan mengapa harus Husein yang mati dan mengapa bukan mereka saja. Di belakang debus ini diikuti lagi oleh iring-iringan musik. Besoknya tabut diarak lagi untuk dibuang ke laut, namun dalam prosesi ini suasananya lebih syahdu.

 

D.  OLAHRAGA 

Beberapa pertandingan tradisional lainnya yang masih dilestarikan dan menjadi hiburan bagi masyarakat Minang antara lain :

 

1.      Pacuan Kuda


Tradisi pacuan kuda dan pacuan bendi sudah bertahan sejak lama di masyarakat Minangkabau. Hingga tahun 1970an, semua orang   di Sumatera     Barat   selalu menunggu pelaksanaan hiburan rakyat berupa pacuan kuda yang disebut-sebut olahraga para raja itu. Dalam catatan sejarah, tradisi pacuan kuda di Sumatera Barat ini sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Setidaknya ada bukti foto pacuan kereta kuda di Bukittinggi pada tahun 1911. 

 

Pacuan kuda merupakan olahraga berkuda yang telah lama ada di nagari-nagari Minang, dan sampai saat ini masih diselenggarakan oleh masyarakatnya, serta menjadi perlombaan tahunan yang dilaksanakan pada kawasan yang memiliki lapangan pacuan kuda. 

 

2.      Pacu Jawi (Sapi)

Pacu berarti lomba kecepatan dan Jawi maksudnya Sapi atau Lembu. Di Sumatera Barat sapi biasa disebut dengan Jawi. Kegiatan Pacu Jawi merupakan acara permainan tradisional anak nagari (desa) yang lahir dan berkembang di Kabupaten Tanah Datar Propinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini hanya ada di Kabupaten Tanah Datar dan sedikit di Kabupaten 50 Kota. Di Kabupaten Tanah Datar-pun hanya pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pariangan, Kecamatan Rambatan, Kecamatan Lima Kaum dan Kecamatan Sungai Tarab. 

Kegiatan pacu jawi telah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan menjadi sarana hiburan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat. Pada kegiatan ini juga dipadukan dengan tradisi masyarakat berupa arak-arakan (pawai) pembawa dulang/jamba yang berisi makanan dan arak-arakan jawi-jawi terbaik yag didandani dengan asesories berupa suntiang serta pakaian. Biasanya acara tradisi ini diselenggarakan pada minggu ke-IV atau pada waktu penutupan pacu jawi dan menjadi perhelatan yang besar di daerah itu. Pada waktu itu juga diadakan prosesi adat oleh para tetua adat serta berbagai permainan seni budaya tradisional. 

 

Di arena pacu jawi juga bertumbuhan warung nasi yang menjual kopi daun, para pedagang kaki lima serta arena permainan anak-anak sehingga lokasi itu terlihat seperti pasar. Pada waktu itulah masyarakat bergembira ria menyaksikan jawi-jawi kesayangan mereka berpacu, dan setelah itu mereka makan di warung-warung dengan makanan spesifik gulai kambing dan kopi daun. 

 

Pelaksanaan alek pacu jawi di Kabupaten Tanah Datar dilaksanakan secara bergiliran pada empat kecamatan. Satu kali putaran lomba biasanya empat minggu, ada yang setiap hari Rabu dan ada pula pada setiap hari Sabtu. Acara dilakukan di sawah milik masyarakat setelah selesai masa panen dan tempatnya tidak tetap pada satu lokasi saja. Bila kegiatan diadakan pada satu kecamatan maka peserta dari kecamatan lain akan berdatangan. Dalam satu masa perlombaan, jumlah jawi yang berpacu mencapai 500 hingga 800 ekor. 

 

Pacu jawi diikuti oleh jawi secara berpasangan yang dikendalikan oleh seorang anak joki yang berpegangan pada tangkai bajak. Anak joki dengan tidak memakai alas kaki ikut berlari bersama jawinya di dalam sawah yang penuh lumpur dan air. Acaranya berlansung mulai pukul sepuluh pagi hingga pukul lima sore. Pada waktu perlombaan berlansung kadangkala juga terjadi transaksi jual beli jawi oleh para pedagang dan pemilik jawi. Biasanya jawi yang telah sering memenangkan lomba akan naik harganya hingga dua kali lipat. Jawi pemenang itu akan menjadi kebanggaan bagi pemiliknya dan diincar oleh banyak orang. Itupun menjadi lambang prestise.

 

Banyak orang yang belum tahu bagaimana cara penilaian jawi terbaik yang menjadi pemenangnya. Teknis penilaian inipun penuh filosofi dan nilai-nilai yang baik. Adapun jawi terbaik adalah jawi yang dapat berjalan lurus tidak miring dan tidak melenceng ke mana-mana. Dan akan lebih baik lagi apabila jawi tersebut dapat menuntun temannya berjalan lurus. Berarti jawi itu sehat dan tubuhnya kokoh kuat.

 

Biasanya dalam satu perlombaan akan terlihat jawi yang berjalan lurus dan yang tidak, bahkan ada yang sampai masuk ke sawah lain. Jadi yang dinilai bukan hanya kencang larinya dan bukan bentuk struktur tubuhnya saja. Filosofinya jawi saja harus berjalan lurus apalagi manusia. Dan manusia yang bisa berjalan lurus tentu akan tinggi nilainya, itulah pemenangnya.

 

Beberapa manfaat dari pelaksanaan pacu jawi adalah :

a      Sebagai wadah untuk meningkatkan harga jual jawi sehingga dapat meningkatkan perekonomian peternak. Kemunian juga sebagai media untuk meningkatkan kesehatan jawi karena jawinya akan sehat setelah berpacu,

b      Pada acara pacu jawi banyak bermuncullan para pedagang sehingga meningkatkan perputaran roda ekonomi yang dapat pula meningkatkan perekonomian masyarakat,

c      Acara pacu jawi menjadi sarana sosialisasi dan hiburan bagi masyarakat yang selalu ditunggu-tunggu,

d     Sebagai alek tradisi masyarakat dimana akan terjadi prosesi adat sebagai aktualisasi nilai-nilai adat di tengahtengah masyarakat.

             

3.      Pacu Itiak

Satu lagi hal yang menarik dari daerah Sumatera barat selain Pacu Jawinya yaitu Pacu Itiak di Payakumbuh. Di payakumbuh itik tidak hanya disajikan untuk hidangan kuliner, namun itik juga dilatih untuk balapan di lintasan. Pacu Itiak adalah tradisi lomba itik terbang yang menarik para wisatawan. Itik yang dilombakan harus memenuhi persyaratan tertentu.

 

Tradisi Pacu Itiak di Payakumbuh mulai ada sejak tahun 1028. Saat itu para petani di Aur Kuning, Payakumbuh, Kanagarian dan Sicincin menghalau itik yang memakan tanaman padinya. Itik-itik yang dihalau akan terbang ke dataran sawah yang lebih rendah di bawahnya. Itik-itik terbang ini menjadi hiburan tersendiri bagi para petani, lalu diadakan lomba itik terbang. 

 

Saat Pacu Itiak, itik dipegang oleh pemilik itik dan itik kemudian dilemparkan ke udara sehingga itik akan terbang ke udara dan terbang menuju garis finish. Seminggu sebelum itik dilombakan, itik-itik ini dikurung dan hanya diberi makan padi dan telur. Itik-itik ini setiap petang selalu diajari terbang.

 

Itik-itik yang ikut perlombaan merupakan itik yang sudah terlatih dan mampu terbang hingga sejauh 2 kilometer. Terdapat tiga tingkatan jarak yang dilombakan, yaitu jarak 800 meter, 1600 meter dan 2000 meter. Pemenang ditentukan berdasarkan itik yang terbang lurus dan tercepat mencapai garis finish. Itik yang dilombakan berusia antara empat hingga enam bulan. Itik ini memiliki kesamaan warna pada paruh dan kaki, leher yang pendek, sayap lurus yang mengarah ke atas, jumlah gigi yang ganjil dan ujung kaki yang bersisik kecil. Harga seekor itik pacuan antara seratus ribu hingga satu juta rupiah.

 

4.      Sipak Rago (Sepak Raga)

Sipak Rago (Sepak Raga) adalah salah satu permainantradisional yang berkembang di wilayah Minangkabau. Permainan ini dimainkan oleh 5 sampai 10 orang dengan cara membentuk lingkaran di suatu lapangan terbuka, di mana bola raga tersebut dimainkan dengan kaki dan teknik-teknik tertentu sehingga bola tersebut berpindah dari satu orang pemain kepada pemain lainnya tanpa jatuh ke tanah. Bola raga terbuat dari daunkelapa muda atau kulit rotan yang dianyam menggunakan tangan. 

 

Perbedaan utama sepak raga dengan sepak takraw terletak pada penggunaan jaring (net) yang ditemui pada sepak takraw, tetapi tidak dipakai pada sepak raga. Pada zaman dahulu permainan sepak raga dilakukan oleh para pemuda di kampung-kampung pada sore hari untuk mengisi waktu luang dan sebagai sarana hiburan. Tidak ada penilaian yang baku pada permainan ini, karena permainan ini tidak dipertandingkan. Yang ada hanya penilaian pada kemahiran pemain dalam memainkan bola supaya tidak jatuh ke tanah. 

 

Permainan ini sekarang masih dapat dijumpai di daerah pinggiran kota Padang dan juga daerah-daerah lain di Sumatera Barat, akan tetapi di wilayah perkotaan sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat. Akhir-akhir ini, permainan sepak raga sudah mulai diperlombakan dan sudah banyak grup-grup sepak raga yang mulai bermunculan. 

 

E.  RUMAH ADAT

Rumah Gadang atau Rumah Godang (rumah besar) adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsiSumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjuang.

 

Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.

 

Rumah gadang ini memiliki nilai yang diumpamakan dengan :

 

"Rumah gadang sambilan ruang,  salajang kudo balari,  sapakiek budak maimbau,  gonjongnya rabuang mambasuik,  antieng-antiengnyo disemba alang,  parabuangnyo si ula gerang,  batatah si timah putiah,  rusueknyo tareh limpato,  cucuran atoknyo alang babega,  saga tasusun sarupo bada mudiek.  Parannyo si ula gerang,  batata aie ameh  salo-manyalo aie perak.  Jariaunyo puyuah balari,  dindieng ari dilanja paneh,  tiang tapi panague jamu......

 

Dalam proses pendirian rumah gadang ini terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan. Rumah gadang dibangun di atas tanah orang yang bersangkutan. Sebelum didirikan, penghulu dari kaum tersebut mengadakan musyawarah dahulu keluarganya. Setelah terjadi kesepakatan dibawa kepada panghulu-panghulu yang ada dalam persukuan dan seterusnya dibawa kepada panghulu-panghulu yang ada di nagari.

 

Untuk mencari kayu diserahkan kepada orang kampung dan sanak keluarga. Tempat mengambil kayu pada hutan ulayat suku atau ulayat nagari. Tukang yang mengerjakan rumah tersebut berupa bantuan dari tukang-tukang yang ada dalam nagari atau diupahkan secara berangsur-angsur.

 

Dilihat dari cara membangun, memperbaiki dan membuka (merobohkan) rumah gadang, ada unsur kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa mengharapkan balas jasa. Fungsi sosial sangat diutamakan dari fungsi utamanya. Walaupun suatu rumah gadang merupakan milik dan didiami oleh anggota kaum tertentu, namun pada prinsipnya rumah gadang itu adalah milik nagari, karena mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari dan setahu panghulu-panghulu untuk mendirikan atau membukanya.

Rumah Gadang sebagai tempat tinggal bersama, mempunyai ketentuan-ketentuan tersendiri. Jumlah kamar bergantung kepada jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Setiap perempuan dalam kaum tersebut yang telah bersuami memperoleh sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak memperoleh tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja memperoleh kamar bersama di ujung yang lain.

 

Seluruh bagian dalam Rumah Gadang merupakan ruangan lepas kecuali kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar bergantung pada besar rumah, bisa dua, tiga dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.

 

Rumah Gadang biasanya dibangun diatas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku/kaum tersebut secara turun temurun dan hanya dimiliki dan diwarisi dari dan kepada perempuan pada kaum tersebut. Dihalaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat dua buah bangunan Rangkiang, digunakan untuk menyimpan padi. Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat ruang anjung (Bahasa Minang: anjuang) sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan pula sebagai rumah Baanjuang. Anjung pada kelarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga, sedangkan pada kelarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan ini yang berbeda, golongan pertama menganut prinsip pemerintahan yang hirarki menggunakan anjung yang memakai tongkat penyangga, pada golongan kedua anjuang seolah-olah mengapung di udara. Tidak jauh dari komplek Rumah Gadang tersebut biasanya juga dibangun sebuah surau kaum yang berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan dan juga sekaligus menjadi tempat tinggal lelaki dewasa kaum tersebut yang belum menikah.

 

Rumah adat ini memiliki keunikan bentuk arsitektur dengan bentuk puncak atapnya runcing yang menyerupai tandukkerbau dan dahulunya dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan sampai puluhan tahun, namun belakangan atap rumah ini banyak berganti dengan atap seng. Rumah Gadang ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bahagian, muka dan belakang. Bagian depan dari Rumah Gadang biasanya penuh dengan ukiran ornamen dan umumnya bermotif akar, bunga, daun serta bidang persegi empat dan genjang[1]. Sedangkan bagian luar belakang dilapisi dengan belahan bambu. Rumah tradisional ini dibina dari tiang-tiang panjang, bangunan rumah dibuat besar ke atas, namun tidak mudah rebah oleh goncangan[1], dan setiap elemen dari Rumah Gadang mempunyai makna tersendiri yang dilatari oleh tambo yang ada dalam adat dan budaya masyarakat setempat.

 

Pada umumnya Rumah Gadang mempunyai satu tangga yang terletak pada bagian depan. Sementara dapur dibangun terpisah pada bagian belakang rumah yang didempet pada dinding.

 

Karena wilayah Minangkabau rawan gempa sejak dulunya karena berada di pegunungan Bukit Barisan, maka arsitektur Rumah Gadang juga memperhitungkan desain yang tahan gempa. Seluruh tiang Rumah Gadang tidak ditanamkan ke dalam tanah, tapi bertumpu ke atas batu datar yang kuat dan lebar. Seluruh sambungan setiap pertemuan tiang dan kasau (kaso) besar tidak memakai paku, tapi memakai pasak yang juga terbuat dari kayu. Ketika gempa terjadi Rumah Gadang akan bergeser secara fleksibel seperti menari di atas batu datar tempat tonggak atau tiang berdiri. Begitu pula setiap sambungan yang dihubungkan oleh pasak kayu juga bergerak secara fleksibel, sehingga Rumah Gadang yang dibangun secara benar akan tahan terhadap gempa.

 

Pada bagian dinding Rumah Gadang di buat dari bahan papan, sedangkan bagian belakang dari bahan bambu. Papan dinding dipasang vertikal, sementara semua papan yang menjadi dinding dan menjadi bingkai diberi ukiran, sehingga seluruh dinding menjadi penuh ukiran. Penempatan motif ukiran tergantung pada susunan dan letak papan pada dinding Rumah Gadang.

 

Pada dasarnya ukiran pada Rumah Gadang merupakan ragam hias pengisi bidang dalam bentuk garis melingkar atau persegi. Motifnya umumnya tumbuhan merambat, akar yang berdaun, berbunga dan berbuah. Pola akar biasanya berbentuk lingkaran, akar berjajaran, berhimpitan, berjalinan dan juga sambung menyambung. Cabang atau ranting akar berkeluk ke luar, ke dalam, ke atas dan ke bawah.

 

Disamping motif akar, motif lain yang dijumpai adalah motif geometri bersegi tiga, empat dan genjang. Motif daun, bunga atau buah dapat juga diukir tersendiri atau secara berjajaran.

 

F.   PERKAWINAN 

Minangkabau memiliki prosesi pernikahan yang sangat beragam, begitu juga atribut pakaian dan perhiasan yang dikenakan pengantinnya dikala melangsungkan pernikahan. Masing-masing nagari memiliki karakteristik busana pengantin dan hiasan kepala yang dikenakan pengantin juga berbeda. Berikut ini tata cara perkawinan adat Minang, Sumatera Barat, Indonesia. Selain bercirikan megah, mewah dan meriah, pelaminan bernuansa emas dan perak. Gaun pengantin umumnya berbentuk tiga dimensi. Pada dasarnya prosesi pernikahan terdiri dari beberapa tahapan. Secara garis besar dapat dilihat berikut:Adapun tata cara  adat perkawinan di mingkabau, antara lain :

 

1.    Maresek

Maresek merupakan penjajakan pertama sebagai permulaan dari rangkaian tata-cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan sistem kekerabatan di Minangkabau yaitu Matrilineal, pihak keluarga wanita mendatangi pihak keluarga pria. Lazimnya pihak keluarga yang datang membawa buah tangan berupa kue atau buah-buahan. Pada awalnya beberapa wanita yang berpengalaman diutus untuk mencari tahu apakah pemuda yang dituju berminat untuk menikah dan cocok dengan si gadis. Prosesi bisa berlangsung beberapa kali perundingan sampai tercapai sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga.

 

2.    Maminang/Batimbang Tando (Bertukar Tanda)

Keluarga calon mempelai wanita mendatangi keluarga calon mempelai pria untuk meminang. Bila pinangan diterima, maka akan berlanjut ke proses bertukar tanda sebagai simbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak. Acara ini melibatkan orangtua, ninik mamak dan para sesepuh dari kedua belah pihak. Rombongan keluarga calon mempelai wanita datang membawa sirih pinang lengkap disusun dalam carano atau kampia (tas yang terbuat dari daun pandan) yang disuguhkan untuk dicicipi keluarga pihak pria. Selain itu juga membawa antaran kue-kue dan buah-buahan. Menyuguhkan sirih di awal pertemuan mengandung makna dan harapan. Bila ada kekurangan atau kejanggalan tidak akan menjadi gunjingan, serta hal-hal yang manis dalam pertemuan akan melekat dan diingat selamanya. Kemudian dilanjutkan dengan acara batimbang tando/batuka tando (bertukar tanda). Benda-benda yang dipertukarkan biasanya benda-benda pusaka seperti keris, kain adat, atau benda lain yang bernilai sejarah bagi keluarga. Selanjutnya berembuk soal tata cara penjemputan calon mempelai pria.

 

3.    Mahanta Siriah/Minta Izin

Calon mempelai pria mengabarkan dan mohon doa restu tentang rencana pernikahan kepada mamak-mamak-nya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Hal yang sama dilan oleh calon mempelai wanita, diwakili oleh kerabat wanita yang sudah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau (sekarang digantikan dengan rokok). Sementara bagi keluarga calon mempelai wanita, untuk ritual ini mereka akan menyertakan sirih lengkap. Ritual ini ditujukan untuk memberitahukan dan mohon doa untuk rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan untuk ikut memikul beban dan biaya pernikahan sesuai kemampuan.

 

4.    Babako-Babaki

Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara ini biasanya berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah. Mereka datang membawa berbagai macam antaran. Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), barangbarang yang diperlukan calon mempelai wanita (seperangkat busana, perhiasan emas, lauk-pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya). Sesuai tradisi, calon mempelai wanita dijemput untuk dibawa ke rumah keluarga ayahnya. Kemudian para tetua memberi nasihat. Keesokan harinya, calon mempelai wanita diarak kembali ke rumahnya diiringi keluarga pihak ayah dengan membawa berbagai macam barang bantuan tadi.

 

5.    Malam Bainai

Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah.

 

Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita. Perlengkapan lain yang digunakan antara lain air yang berisi keharuman tujuh macam kembang, daun iani tumbuk, payung kuning, kain jajakan kuning, kain simpai, dan kursi untuk calon mempelai. Calon mempelai wanita dengan baju tokah dan bersunting rendah dibawa keluar dari kamar diapit kawan sebayanya. Acara mandi-mandi secara simbolik dengan memercikkan air harum tujuh jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang tua. Selanjutnya, kuku-kuku calon mempelai wanita diberi inai.

 

6.    Manjapuik Marapulai

Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat Minangkabau. Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah. Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa. Lazimnya pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa sirih lengkap dalam cerana yang menandakan kehadiran mereka yang penuh tata krama (beradat), pakaian pengantin pria lengkap, nasi kuning singgang ayam, lauk-pauk, kue-kue serta buah-buahan. Untuk daerah pesisir Sumatra Barat biasanya juga menyertakan payung kuning, tombak, pedang serta uang jemputan atau uang hilang. Rombongan utusan dari keluarga calon mempelai wanita menjemput calon mempelai pria sambil membawa perlengkapan. Setelah prosesi sambah-mayambah dan mengutarakan maksud kedatangan, barang-barang diserahkan. Calon pengantin pria beserta rombongan diarak menuju kediaman calon mempelai wanita.

 

7.    Penyambutan di Rumah Anak Daro

Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah calon mempelai wanita lazimnya merupakan momen meriah dan besar. Diiringi bunyi musik tradisional khas Minang yakni talempong dan gandang tabuk, serta barisan Gelombang Adat timbal balik yang terdiri dari pemudapemuda berpakaian silat, serta disambut para dara berpakaian adat yang menyuguhkan sirih. Sirih dalam carano adat lengkap, payung kuning keemasan, beras kuning, kain jajakan putih merupakan perlengkapan yang biasanya digunakan. Keluarga mempelai wanita memayungi calon mempelai pria disambut dengan tari Gelombang Adat Timbal Balik. Berikutnya, barisan dara menyambut rombongan dengan persembahan sirih lengkap. Para sesepuh wanita menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning. Sebelum memasuki pintu rumah, kaki calon mempelai pria diperciki air sebagai lambang mensucikan, lalu berjalan menapaki kain putih menuju ke tempat berlangsungnya akad.

 

8.    Tradisi Usai Akad Nikah

Ada lima acara adat Minang yang lazim dilaksanakan setelah akad nikah. Yaitu memulang tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mengadu kening, mengeruk nasi kuning dan bermain coki.

a.        Mamulangkan Tando

Setelah resmi sebagai suami istri, maka tanda yang diberikan sebagai ikatan janji sewaktu lamaran dikembalikan oleh kedua belah pihak.

b.        Malewakan Gala Marapulai

Mengumumkan gelar untuk pengantin pria. Gelar ini sebagai tanda kehormatan dan kedewasaan yang disandang mempelai pria. Lazimnya diumumkan langsung oleh ninik mamak kaumnya.

c.         Balantuang Kaniang atau Mengadu Kening

Pasangan mempelai dipimpin oleh para sesepuh wanita menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Kedua mempelai didudukkan saling berhadapan dan wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas, lalu kipas diturunkan secara perlahan. Setelah itu kening pengantin akan saling bersentuhan.

d.        Mangaruak Nasi Kuniang

Prosesi ini mengisyaratkan hubungan kerjasama antara suami isri harus selalu saling menahan diri dan melengkapi. Ritual diawali dengan kedua pengantin berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di dalam nasi kuning.

e.    Bamain Coki

Coki adalah permaian tradisional Ranah Minang. Yakni semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang, papan permainan menyerupai halma. Permainan ini bermakna agar kedua mempelai bisa saling meluluhkan kekakuan dan egonya masing-masing agar tercipta kemesraan.

 

G. UPACARA DAN FESTIVAL 

1.    Tabuik 

Tabuik (Tabut) adalah perayaan lokal dalam rangka memperingati Asyura, gugurnya Imam Husain, cucu Muhammad, yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau di daerah pantai Sumatera Barat, khususnya di Kota Pariaman. Festival ini termasuk menampilkan kembali Pertempuran Karbala, dan memainkan drum tassa dan dhol. Tabuik merupakan istilah untuk usungan jenazah yang dibawa selama prosesi upacara tersebut. Walaupun awal mulanya merupakan upacara Syi'ah, akan tetapi penduduk terbanyak di Pariaman dan daerah lain yang melakukan upacara serupa, kebanyakan penganut Sunni. Di Bengkulu dikenal pula dengan nama Tabot.

 

Upacara melabuhkan tabuik ke laut dilakukan setiap tahun di Pariaman pada 10 Muharram sejak 1831. Upacara ini diperkenalkan di daerah ini oleh Pasukan Tamil Muslim Syi'ah dari India, yang ditempatkan di sini dan kemudian bermukim pada masa kekuasaan Inggris di Sumatera bagian barat.

 

2.    Makan Bajamba

Makan bajamba atau juga disebut makan barapak adalah tradisi makan yang dilakukan oleh masyarakat Minangkabau dengan cara duduk bersamasama di dalam suatu ruangan atau tempat yang telah ditentukan. Tradisi ini umumnya dilangsungkan di hari-hari besar agama Islam dan dalam berbagai upacara adat, pesta adat, dan pertemuan penting lainnya. Secara harafiah makan bajambamengandung makna yang sangat dalam, dimana tradisi makan bersama ini akan memunculkan rasa kebersamaan tanpa melihat perbedaan status sosial.

 

 

 

3.    Turun mandi

Upacara turun mandi adalah upacara yang sangat mendarah daging di Ranah Minang sampai saat ini. Upacara turun mandi adaah upacara ucapan rasa syukur kepada Allah Swt. Upacara turun mandi adalah ritual untuk mensyukuri nikmat Allah berupa bayi yang baru lahir. Upacara ini merupakan sunnah Rasul dan memperkenalkan kepada masyarakat bahwa telah lahir keturunan baru dari sebuah suku atau keluarga tertentu. Dalam upacara ini harus memperhatikan syarat-syarat yang telah kental di masyarakat Minangkabau. 

 

4.    Batagak  pangulu

Batagak pangulu berarti meresmikan seorang datuk menjadi Panghulu. Dalam adat            Minang peresmian atau pengangkatan seorang panghulu tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan saja. Malahan keseluruhan suku dilingkupi dalam satu kesatuan adat berupa (KAN) Kerapatan Adat Nagari inilah yang akan terlibat pula didalamnya nanti.Peresmian haruslah berpedoman dalam petitih adat Minang yakni " Maangkek Rajo sakato Alam - Ma'angkek Panghulu sakato Kaum ".

 

Sebelum acara peresmian calon penghulu harus menjalani syarat-syaratnya yaitu Baniah, Dituah Cilakoi, Panyarahan Baniah, Manakok hari. Upacara pengangkatan Penghulu dilakukan dengan cara adat. Upacara ini diberi nama Malewakan Gala. Di hari pertama adalah berpidato, lalu penghulu tertua memasangkan deta dan menyisipkan sebilak keris sebagai tanda serah terima jabatan, akhirnya penghulu baru diambil sumpahnya.

 

Sebelum itu syarat-syarat  pribadi seorang panghulu juga harus dilihat, dimana jabatan panghulu di Minangkabau diturunkan secara turun-temurun. Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kemenakannya. Dimana yang berhak mendapat atau memakai gelar panghulu adalah kemenakan dekat, kemenakan di bawah dagu kata orang minang, artinya kemenakan yang setali darah menurut garis matrilineal.

 

Panghulu adalah pemimpin kaum, pembimbing anakkemenakan, dan menjadi niniak mamak di nagarinya. Maka dari itu seorang yang akan menjadi panghulu adalah orang yang memenuhi syarat kepemimpinan adat minangkabau.

 

5.    Turun ka Sawah

Tradisi Upacara Adat Turun ke Sawah dengan Mambantai Kabau Nan Gadang merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah atas segala rezeki yang telah dilimpahkannya dan doa tolak bala agar tanaman padi yang akan mereka tanam terbebas dari berbagai hama.

 

Setiap akan dimulai turun kesawah bersamaan dengan datangnya musim hujan antara pertengahan bulan Desember sampai dengan pertengan bulan Januari, Penghulu adat menetapkan dengan mufakat untuk membantai/memotong Kerbau yang besar, serta menyampaikan plakat turun ke sawah dan upacaranya. Seterusnya proses komunikasi antar suku untuk perencanaan sampai dengan pelaksanaan upacara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat persiapan, teknis dan tahapan upacara puncak. 

 

Setelah selesai pelaksanaan membantaian atau memotong Kerbau, maka keesokan harinya dilaksanakan upacara puncak dengan makan-makan bersama, pada kesampatan ini diumumkan plakat turun ke sawah selengkapnya menurut tata tertib yang disusun. Upacara ini diadakan di Mesjid Raya Alam Surambi Sungai Pagu (dahulu Mesjid kurang 

 

6.    Manyabik

Manyabik (menyabit) merupakan adalah menuai atau memanen padi di sawah. Hal ini dilakukan secara bersamasama bila padi telah menguning atau siap dipanen. Si pemilik sawah akan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk makan dan minum bagi orang-ornag yang akan manyabik atau memanen padi.

 

Tradisi manyabik secara bersama-sama atau dilakukan secara gotong royong di beberapa daerah di Minangkabau kini telah mulai luntur. Kini panen padi dilakukan oleh orangorang upahan dan bahkan bisa dilakukan dengan cepat karena adanya mesin penggiling padi.

 

H.  MASAKAN  KHAS MINANGKABAU

Memasak makanan yang lezat merupakan salah satu budaya dan kebiasaan masyarakat Minangkabau. Hal ini dikarenakan seringnya penyelenggaraan pesta adat, yang mengharuskan penyajian makanan yang nikmat. Masakan Minangkabau tidak hanya disajikan untuk masyarakat Minangkabau saja, namun juga telah dikonsumsi oleh masyarakat di seluruh Nusantara. Orang-orang Minang biasa menjual makanan khas mereka seperti rendang, asam pedas, soto padang, sate padang, dan dendeng balado di rumah makan yang biasa dikenal dengan Restoran Padang. Restoran Padang tidak hanya tersebar di seluruh Indonesia, namun juga banyak terdapat di Malaysia, Singapura, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat. Rendang salah satu masakan khas Minangkabau, telah dinobatkan sebagai masakan terlezat di dunia. 

 

Masakan Minangkabau merupakan masakan yang kaya akan variasi bumbu. Oleh karenanya banyak dimasak menggunakan rempah-rempah seperti cabai, serai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang putih, dan bawang merah. Kelapa merupakan salah satu unsur pembentuk cita rasa masakan Minang. Bahan utama masakan Minang antara lain daging sapi, daging kambing, ayam, ikan, dan belut. Orang Minangkabau hanya menyajikan makanan-makanan yang halal, sehingga mereka menghindari alkohol dan lemak babi. Selain itu masakan Minangkabau juga tidak menggunakan bahan-bahan kimia untuk pewarna, pengawet, dan penyedap rasa. Teknik memasaknya yang agak rumit serta memerlukan waktu cukup lama, menjadikannya sebagai makanan yang nikmat dan tahan lama.


Baca Juga: ALAM MINANGKABAU