Oleh : Syaiful Anwar
Dosen
FE Unand Kampus II Payakumbuh
A.
Pengertian Tahajud
TAHAJUD
diambil dari kata hujûd yang artinya
tidur di malam hari, tetapi digunakan pola bahasa tafa‟ul untuk menunjukkan arti menjauhi tidur. Jika terdapat kalimat hajada ar-rajul maka artinya ada orang yang tidur di waktu malam.
Namun jika kalimatnya hajjada ar-rajul maka
artinya orang itu shalat di waktu malam. Sedangkan istilah orang bertahajud
hanya bermakna orang yang bangun tidur untuk mengerjakan shalat.
Shalat
ini disebut sebagai shalat tahajud karena
dikerjakan saat setelah bangun pada malam hari. Meskipun begitu, shalat Tahajud
memiliki banyak sebutan. Misalnya Qiyamu
Ramadhan karena dikerjakan di malam hari pada bulan Ramadan. Atau sering
juga disebut dengan Qiyamullail.
Qiyamullail berasal dari dua kata, yaitu qiyam dan al-lail. Qiyam adalah
masdar dari qama yang berarti bangun,
sedangkan lail artinya malam. Jadi, Qiyamullail berarti bangun malam untuk
melakukan shalat. Bahkan ada yang menyebutkan shalat Tahajud dengan istilah
“bangun malam.”
B.
Hukum Tahajud
Shalat
tahajud adalah ibadah yang dianjurkan dan ditekankan (Sunnah Muakkad). Shalat tahajud disyariatkan berdasar dalil
Al-Quran, As-Sunnah dan konsesus/ ijma‟ umat Islam. Dalil-dalil Al-Quran
terdapat dalam ayat yang menceritakan ciri-ciri hamba Allah Yang Maha
Penyayang: “Dan orang yang melalui malam
hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. AlFurqan [25]:
64)
Ketika
menyebutkan ciri-ciri orang yang bertakwa, Allah berfirman: “Di dunia mereka sedikit sekali tidur
diwaktu malam; dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS.
Adz-Dariyat [51]: 17-18)
Allah
juga menceritakan ciri orang yang memiliki iman yang sempurna, dengan
firman-Nya: “Lambung mereka jauh dari
tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut
dan harap, serta mereka menafkahkan apa apa rezki yang Kami berikan. Tak
seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai
Balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah [32]:
1617)
Allah
juga berfirman: “Mereka membaca ayat-ayat
Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud
(sembahyang).” (QS. Ali Imran [3]: 113) “Dan
yang memohon ampun di waktu sahur.” (QS. Ali Imran [3]: 17)
Allah
mendesripsikan orang-orang yang memiliki iman sempurna bahwa beribadah di malam
hari dengan dasar ilmu. Karena itu Allah meninggikan kedudukan mereka di atas
yang lainnya. Allah berfirman: “Apakah
kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di
waktuwaktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab)
akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama
orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?"
Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS.
Az-Zumar [39]: 9)
Karena
shalat malam ini demikian penting, maka Allah berfirman kepada Nabi-Nya shallalahu „alaihi wa sallam: “Hai orang
yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali
sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu
sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan
perlahan-lahan.” (QS. Al-Muzammil [73]: 1-4)
“Dan
pada sebahagian malam hari shalat
tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu
mengangkat kamu ke tempat yang Terpuji.” (QS. Al-Isra‟ [17]: 79)
“Sesungguhnya Kami telah
menurunkan Al Quran kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsurangsur. Maka
bersabarlah kamu untuk (melaksanakan) ketetapan Tuhanmu, dan janganlah kamu
ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir di antar mereka. Dan sebutlah
nama Tuhanmu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, Maka
sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang
dimalam hari.” (QS. Al-Insan: 23-26)
Nabi
Saw. juga sangat mendorong kita melakukan shalat malam dengan sabdanya: “Puasa yang paling utama setelah puasa
Ramadhan adalah puasa bulannya Allah yaitu bulan Muharam. Sedangkan shalat yang
paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim dari
Abu Hurairah)