Padang, Pemilihan gubernur Sumatera Barat yang akan dilaksanakan Desember 2020 mendatang sudah mulai kembali dilaksanakan tahapannya. Dan para kandidatpun sudah bergerilya lagi. Partai politik. Bahkan sudah ada yang menyatakan dapat dukungan dari partai politik. Pasangan Nasrul Abit dan Indra Catri sudah dapat dukungan dari partai Gerindra. Sementara itu Faldo Maldini dan Febby Dt Bangso dapat dukungan dari PKB.
Deklarasi dukungan PKB untuk Faldo Maldini berpasangan dengan Febby Dt Bangso pun di gelar pada Rabu 24/6 siang. mengingat saat ini Faldo masih berada Di Jakarta maka deklarasi dilansungkan secara virtual.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Iswandi mengatakan bahwa dukungan yang di berikan kepada faldo Dan febby Dt Bangso berdasarkan hasil pemetaan dan penilaian Cagub dan Cawagub Sumbar Periode 2020-2025 mendatang.
Baca Juga: Mantan Pelatih Tim Sepak Bola Nasional Ini Dikabarkan Maju Di Pilkada Limapuluh Kota
Sementara itu Febby Dt Bangso yang juga ketua DPW PKB Sumatera Barat ini menyebutkan kita sudah merasa klop untuk berpasangan. Kita sama memandang bahwa saat ini tidak bisa dipungkiri pentingnya peranan generasi muda dalam membangun daerah dan bangsa ini umumnya. karena itu kita sepakat untuk berpasangan maju di Pemilihan Gubernur Sumbar di Desember mendatang, ujar Febby.
Sementara Faldo Maldini dalam acara deklarasi virtual tersebut mengatakan semua ini adalah jalannya dari yang maha Kuasa. Karena tidak ada direncanakan sebelumnya.
Jauh sebelum deklarasi ini Faldo sempat terganjal untuk maju di Pilgub. Syarat minimal umur jadi kendala. Sempat digugat ke MK namun gagal. Dengan diundurnya pelaksanaan pilkada serentak Indonesia beberapa bulan lalu membuka peluang buta Faldo untuk mencalonkan diri di Pilgub Sumbar 2020 ini.
Baca Juga: Putra Nagari Kubang Kecamatan Guguak Ini Siap Maju Sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota
Faldo menyebutkan koalisi ini adalah koalisi jalan pikiran. Yang artinya ada kesamaan dalam visi dan misi untuk membangun Sumbar.
Saat ini PKB memiliki 3 Kursi di DPRD Sumatera Barat. Untuk bisa mengusung dan mendaftarakan balon Gubernur dan Wakil gubernur butuh 10 kursi lagi. Karena syarat untuk mendaftar ke KPU 13 kursi di DPRD Provinsi Sumbar. Periode sekarang hanya Gerindra yang bisa mengusung pasangan tanpa koalisi partai.
Baca juga: Penyelenggara-Pengawas Pemilu Di Kecamatan Situjuah Limo Nagari Jalani Tes Swab
Untuk memenuhi syarat tersebut kita akan jalin komunikasi dengan partai partai lainnya, Ujar Febby Dt Bangso. (*)