Wahyudi Thamrin

Mendagri : Pilkada Serentak Harus Sesuai Dengan Protokol Kesehatan



Padang, Infopublik - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah didepan mata. Pilkada serentak seluruh Indonesia yang akan digelar pada bulan 9 Desember 2020, tentu sangat berbeda dengan Pilkada-pilkada sebelumnya, karena berlangsung dalam suasana pandemi yang belum usai.

“Seperti kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah mengeluarkan Perpu No. 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada, yang intinya akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, kecuali jika ada permasalahan lain yang luar biasa dapat ditunda keperiode berikutnya,” kata Mendagri diawal sambutannya.

Baca Juga: Payomart Fresh Market Hadir Bersama Payokurir Layani Belanja Kebutuhan Dapur Di Kota Payakumbuh

Berikutnya Mendagri sampaikan setelah disepakati bersama-sama melalui rapat-rapat dengan pihak-pihak terkait, dan rekomendasi dari Kepala Gugus Tugas Pusat Covid serta konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, bahwa kita di era New Normal ini optimis gelar Pilkada.

Melalui kegiatan rakor virtual, Rabu (24 Juni 2020) bersama seluruh Kepala Daerah seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak Rabu (24 Juni 2020), disampaikan Mendagri bahwa pelaksanaan Pilkada serentak sekarang harus mengikuti standar protokol kesehatan, seperti pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak.

Tambah Tito, mulai hari ini 24 Juni 2020 akan dilakukan verifikasi faktual calon perorangan door to door dan pada tanggal 15 Juli 2020 nanti verifikasi dan pemutakhiran data pemilih juga sudah harus dilaksanakan.

Dari data KPU yang biasanya setiap TPS berjumlah 800 pemilih, namun ditengah situasi pandemi, jumlah tersebut dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS. Dengan pengurangan pemilih disetiap TPS akan mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS yang semula 276 ribu menjadi 304 ribu seluruh Indonesia. Hal ini tentu berimplikasi terhadap penambahan pembiayaan pelaksanaan Pilkada.

Semua pelaksanaan pilkada nanti mulai dari persiapan, penyelenggaraan semuanya dipastikan sesuai dengan standar kesehatan, mulai dari petugas keamanan maupun pemilih, seperti penggunaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer.

Kepada KPU dan Bawaslu, Mendagri menghimbau agar melaksanakan Pilkada serentak sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, dan hasilnya nanti sesuai dengan yang harapan masyarakat.

Diakhir sambutannya, Mendagri berharap kepada KPU dan Bawaslu yang memiliki kewenangan, amanah dan tugas untuk melancarkan jalannya pilkada tanpa adanya konflik yg signifikan. (humas)