Search

Objek Wisata Mandeh Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Taati Protokol Kesehatan



Pesisir Selatan--Selain kawasan Wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan, semua lokasi wisata di Kabupaten Pesisir Selatan, juga dibuka untuk bisa kembali dikunjungi oleh masyarakat di daerah itu.

"Pembukaan semua kawasan wisata itu di mulai sejak diberlakukannya tahapan new normal pada 8 Juni 2020 lalu. Namun kepada semua pengujung harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar resiko penularan virus Covid-19 bisa diantisipasi," ungkap Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pessel, Hadi Susilo, Minggu (28/6).

Baca juga: 49 Nagari Sudah Zona Hijau, Jubir Covid-19 Dharmasraya himbau Warga Tetap Waspada
 
Disampaikanya bahwa beberapa kawasan wisata unggulan yang telah dibuka untuk mumum dan sudah mulai terlihat dikunjungi oleh masyarakat itu adalah, Kawasan Mandeh, Pantai Carocok Painan, Jembatan Akar, Pantai Sago, Pantai Tansridano, dan Pantai Amping Parak.

Dingkapkanya bahwa semua pengunjung di berbagai objek wisata itu tidak bisa leluasa seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan artian tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19.

"Sedangkan kepada pengelola wisata juga kita himbau agar terlebih dahulu memprioritaskan pelayanan paket perjalanan komunitas kecil seperti keluarga, kantor, dan lainnya. Selain itu, para pengelola wisata juga harus memastikan pengunjung dalam kondisi sehat dan bebas dari gejala klinis Covid-19," ujarnya.

Selain itu dia juga menjelaskan agar pengelola wisata membatasi kunjungan dari orang-orang yang berisiko tinggi seperti lanjut usia (Lansia), memiliki riwayat penyakit penyerta, dan lainya.

"Kepada penyedia jasa guide juga diminta agar saat ini lebih mengutamakan layanan wisata minat khusus seperti resort, diving, senorkeling, wisata gunung dan lainnya," terang Hadi.
Dia juga menambahkan bagi wisatawan asing, wajib menyertakan surat keterangan hasil uji polymerase chain reaction (PCR) yang menyatakan negatif Covid-19.

"Sebab pembukaan berbagai fasilitas umum termasuk juga pariwisata sebagaimana saat ini adalah untuk mematangkan pelaksanaan "new normal" atau tatanan kehidupan baru dalam mencegah infeksi Covid-19, termasuk juga di daerah ini," tutupnya.(humas)