Wahyudi Thamrin

Satpol PP Kota Padang Monitoring Tempat Hiburan Pasca PSBB



Padang,-Personil Satpol PP sasar sejumlah tempat hiburan malam pada Senin malam hingga Selasa dini hari (23/6/2020). Dalam operasi yang dipimpin oleh Syafnion Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang beserta jajarannya melakukan pemeriksaan kepada Kafe dan Karaokean yang beberapa bulan belakangan harus tutup beroperasi, karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam upaya untuk memutus rantai penularan Virus Corona.

Sementara itu, pasca PSBB Pemerintah Kota (Pemkot) Padang dalam menjalani hidup ditengah wabah Covid-19 melakukan beberapa aturan dan kebijakan penerapan pola hidup baru sesuai PERWAKO NO. 49 TAHUN 2020 guna mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Bengkuang ini.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Diskominfo Pasaman Usulkan Tambahan Anggaran

Satpol PP terus aktif melakukan pengawasan bagaimana masyarakat Kota Padang harus menerapkan pola hidup baru terhadap semua kegiatan, seperti itu juga dengan kegiatan operasional tempat hiburan malam yang sudah mulai aktif beroperasi.

Saat petugas melakukan pemeriksaan kepada tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Padang, Satpol PP Menghimbau agar mereka tetap melakukan protap-protap pencegahan dalam beroperasional seperti jaga kebersihan serta selalu cek suhu bagi pengunjung, serta mereka selalu diwajibkan  juga untuk harus memakai masker. Satpol PP juga mengingatkan agar pembatasan jumlah pengunjung juga harus di lakukan di kafe-kafe tersebut, guna kewaspadaan terhadap terpaparnya dari virus yang berbahaya ini. "Selama beroperasi mereka para pengelola tempat hiburan ini harus tetap menerapkan aturan yang ada dalam Perwako terang,"Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Baca Juga: Ternak Itik Bayang berpeluang Besar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Pengawasan setiap hari akan di lakukan oleh Satpol PP, oleh karena itu, Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini menghimbau kepada seluruh pengelola maupun pengunjung agar  bersama-sama lakukan langkah pencegahan dalam rangka memutus mata rantai virus Corona di Kota Padang, untuk mencapai  tujuan itu tentu tidak terlepas kerja sama semua pihak, masyarakat dan pemerintah.(humas)