Wahyudi Thamrin

Tentang Ranperda Pertanggujawaban APBD 2019, Banggar DPRD Riau Minta Masukan Kepada DPRD Sumbar


Padang,-Dalam upaya mengoptimalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019,  Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta masukan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 
 
Seperti diketahui DPRD Sumbar telah merapungkan pembahasan Ranperda tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga: Riau Relis Kuasai Penuh PAP PLTA, Tokoh Masyarakat Luak Limopuluah Angkat Bicara
 
Pada acara yang digelar di ruang khusus satu, Selasa (28/7) lalu itu. Banggar DPRD Riau disambut langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi dan beberapa pejabat struktural sekretariat juga ikut hadir mendampingi.
 
Dalam kesempatan tersebut Supardi mengatakan, dalam pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2019, DPRD Sumbar memberikan sejumlah masukan bagi pemerintah provinsi, hal tersebut mesti menjadi rujukan bagi pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.
 
Salah satu rekomendasi DPRD kepada Pemprov ialah,  kinerja pengelolaan keuangan daerah tidak sekedar capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah. Akan tetapi perlu disandingkan dengan capaian target kinerja pembangunan daerah dan rekomendasi atau catatan BPK yang dimuat dalam LHP atas LKPD.
 
Kinerja pengelolaan keuangan baru dapat dikatakan baik apabila telah berbanding lurus antara realisasi anggaran dengan capaian target kinerja, ulasnya.
 
Terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, lanjutnya, DPRD Sumbar telah menggelar rapat gabungan pembahasan laporan realisasi semester I APBD dan prognosis enam bulan berikutnya. 
 
Dari rapat yang melibatkan ketua-ketua komisi itu terungkap, serapan anggaran OPD pemerintah provinsi (Pemprov) rata-rata 30 persen. 
 
Dia mengatakan,  dari kajian yang dilakukan oleh DPRD Sumbar enam bulan kedepan,  seluruh kegiatan OPD akan dilakukan evaluasi. Diperkirakan masa pandemi akan berlangsung hingga Desember, oleh sebab itu, kegiatan yang tidak mungkin dieksekusi pada bulan berikutnya diganti dengan program yang merujuk pada pemulihan ekonomi.
 
 Pemulihan ekonomi jangan hanya sekedar konsep, penerapan mesti berjalan optimal mengingat akan dianggarkan pada APBD Perubahan dan APBD 2021, katanya. 
 
Lebih lanjut, Supardi mengatakan,  DPRD Sumbar akan melakukan pembahasan KUPA-PPAS APBD-P 2020 pada awal Agustus dan diikuti pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 pada bulan berikutnya.
 
Pada kondisi keuangan daerah tergerus untuk penanganan pandemi corona, DPRD Sumbar melihat dari laporan penggunaan anggaran pada enam bulan pertama, untuk penanggulangan diambil pada pos belanja langsung.

Baca Juga: Viral Di Jagat Maya, Nasrul Abit Datangi Pondok Para Pelajar Bisa Dapat Signal Internet
 
Jumlah belanja langsung Sumbar dalam postur APBD sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan jumlah APBD Sumbar pada tahun 2020 Rp 7,1 triliun,  katanya. 
 
Dijelaskannya, Sumbar telah melakukan dua kali pergeseran anggaran dengan nilai lebih kurang Rp 540 miliar, akibatnya banyak OPD yang kehilangan program dan kegiatan yang telah disusun pada RPJMD. 
 
Pada kesempatan itu, rombongan Banggar DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh wakil ketua Herdianto, dia mengatakan, dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, DPRD Riau mesti mencari sejumlah rekomendasi kepada provinsi lain. Upaya ini,  dilakukan agar pembahasan lebih optimal.  
 
Seperti diketahui pada masa pandemi pihak eksekutif diberikan kewenangan seluas luasnya untuk melakukan pergeseran anggaran, bahkan peran DPRD tidak diikutkan, katanya.
 
Jabaran dari Ketua DPRD Sumbar Supardi, katanya,  akan menjadi acuan bagi DPRD Riau sejumlah rekomendasi yang didapatkan dari Sumbar akan disesuaikan dengan kondisi provinsi Riau. 

Baca Juga: Untuk Terjaminnya Kualitas Randang, Pemko Lirik LPPM Unand Rancang Pengolahan Santan Dan Cabe
 
Hubungan Sumbar dan Riau mesti dipererat,  mari sama memperkuat lembaga DPRD pada daerah masing-masing , katanya. 
 

Sementara itu Anggota DPRD Riau Agung Nugroho mempertanyakan apakah gugus tugas penanganan wabah virus corona yang akan dibubarkan, apakah pola penganggaran akan kembali diambil alih eksekutif atau kembali dibahas bersama DPRD Sumbar.(relis)