Padang,-Dalam upaya mengoptimalkan pembahasan
rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Badan
Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau
meminta masukan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti diketahui DPRD Sumbar telah merapungkan pembahasan Ranperda tersebut terlebih dahulu.
Baca Juga: Riau Relis Kuasai Penuh PAP PLTA, Tokoh Masyarakat Luak Limopuluah Angkat Bicara
Pada acara yang digelar di ruang khusus
satu, Selasa (28/7) lalu itu. Banggar DPRD Riau disambut langsung oleh ketua DPRD
Sumbar Supardi dan beberapa pejabat struktural
sekretariat juga ikut hadir mendampingi.
Dalam kesempatan tersebut Supardi
mengatakan, dalam pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD
tahun 2019, DPRD Sumbar memberikan sejumlah masukan bagi pemerintah
provinsi, hal tersebut mesti menjadi rujukan bagi pelaksanaan anggaran
pada tahun berikutnya.
Salah satu rekomendasi DPRD kepada Pemprov
ialah, kinerja pengelolaan keuangan daerah tidak sekedar capaian
realisasi pendapatan dan belanja daerah. Akan tetapi perlu disandingkan
dengan capaian target kinerja pembangunan daerah dan rekomendasi atau
catatan BPK yang dimuat dalam LHP atas LKPD.
Kinerja pengelolaan keuangan baru dapat
dikatakan baik apabila telah berbanding lurus antara realisasi anggaran
dengan capaian target kinerja, ulasnya.
Terkait dalam pengelolaan keuangan daerah,
lanjutnya, DPRD Sumbar telah menggelar rapat gabungan pembahasan
laporan realisasi semester I APBD dan prognosis enam bulan berikutnya.
Dari rapat yang melibatkan ketua-ketua
komisi itu terungkap, serapan anggaran OPD pemerintah provinsi (Pemprov)
rata-rata 30 persen.
Dia mengatakan, dari kajian yang
dilakukan oleh DPRD Sumbar enam bulan kedepan, seluruh kegiatan OPD
akan dilakukan evaluasi. Diperkirakan masa pandemi akan berlangsung
hingga Desember, oleh sebab itu, kegiatan yang tidak mungkin dieksekusi
pada bulan berikutnya diganti dengan program yang merujuk pada pemulihan
ekonomi.
Pemulihan ekonomi jangan hanya sekedar
konsep, penerapan mesti berjalan optimal mengingat akan dianggarkan pada
APBD Perubahan dan APBD 2021, katanya.
Lebih lanjut, Supardi mengatakan, DPRD
Sumbar akan melakukan pembahasan KUPA-PPAS APBD-P 2020 pada awal Agustus
dan diikuti pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 pada bulan berikutnya.
Pada kondisi keuangan daerah tergerus
untuk penanganan pandemi corona, DPRD Sumbar melihat dari laporan
penggunaan anggaran pada enam bulan pertama, untuk penanggulangan
diambil pada pos belanja langsung.
Baca Juga: Viral Di Jagat Maya, Nasrul Abit Datangi Pondok Para Pelajar Bisa Dapat Signal Internet
Jumlah belanja langsung Sumbar dalam
postur APBD sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan jumlah APBD Sumbar pada
tahun 2020 Rp 7,1 triliun, katanya.
Dijelaskannya, Sumbar telah melakukan dua
kali pergeseran anggaran dengan nilai lebih kurang Rp 540 miliar,
akibatnya banyak OPD yang kehilangan program dan kegiatan yang telah
disusun pada RPJMD.
Pada kesempatan itu, rombongan Banggar
DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh wakil ketua Herdianto, dia mengatakan,
dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, DPRD Riau mesti mencari
sejumlah rekomendasi kepada provinsi lain. Upaya ini, dilakukan agar
pembahasan lebih optimal.
Seperti diketahui pada masa pandemi
pihak eksekutif diberikan kewenangan seluas luasnya untuk melakukan
pergeseran anggaran, bahkan peran DPRD tidak diikutkan, katanya.
Jabaran dari Ketua DPRD Sumbar Supardi,
katanya, akan menjadi acuan bagi DPRD Riau sejumlah rekomendasi yang
didapatkan dari Sumbar akan disesuaikan dengan kondisi provinsi Riau.
Baca Juga: Untuk Terjaminnya Kualitas Randang, Pemko Lirik LPPM Unand Rancang Pengolahan Santan Dan Cabe
Hubungan Sumbar dan Riau mesti dipererat, mari sama memperkuat lembaga DPRD pada daerah masing-masing , katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Riau Agung
Nugroho mempertanyakan apakah gugus tugas penanganan wabah virus corona
yang akan dibubarkan, apakah pola penganggaran akan kembali diambil alih
eksekutif atau kembali dibahas bersama DPRD Sumbar.(relis)