Wahyudi Thamrin

Viral, Bupati dan Ketua DPRD Kena OTT KPK RI



Jakarta,-tim anti Rasuah alias KPK RI kembali beraksi. Kali ini suami istri petinggi daerah disikat institusi anti korupsi Indonesia ini. Bupati Kutai Timur Kalimantan Timur di masuk Operasi Tangkap Tangan Tim KPK bersama istrinya yang juga ketua DPRD Kutai timur.

Kamis 2/7 malam tersebut KPK lakukan operasi tangkap tangan 7 orang terkait dugaan korupsi proyek infrastuktur di Kutai Timur Kalimantan Timur. Mereka ada yang di cokok di Jakarta dan ada yang ditangkap di Kutai Timur.  Dan Sekarang sudah diamankan di gedung KPK RI di jakarta.

Baca Juga: Suku Anak Dalam Diperhatikan di Dharmasraya

7 orang yang diamankan tersebut, Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istrinya yang juga ketua DPRD Kutai Timur, Encek Ungaria, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini dan dua lagi Kontraktor bernama Aditya Maharani dan rekanan deki Aryanto.

Sabtu 4/7 KPK RI sudah menetapkan 7 orang ini sebagai tersangka dan akan menjalani tahanan KPK selama 20 hari kedepan untuk penyelidikan lebih dalam.

Para tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Adapun para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Viral, Mahasiswa Wisuda Daring Dari Puncak Marapi di 11.21.00 Posting Komentar

Ketujuh Tersangka di tahan di rutan yang berbeda. Ismunandar dengan istri beserta 3 tersangka lainnya di tahan di rutan KPK RI. Sementara itu Aditya Maharani  ditahan di rutan Polda Metro Jaya dan Deky Aryanto di tahan di rutan Polres Jakarta Pusat. (kompas.com)