Payakumbuh --- Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Wali Kota Riza Falepi mendengarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh tentang pembangunan Masjid Agung Kota Payakumbuh Secara Multi Year yang digelar di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (4/8).
Bertindak sebagai pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, rapat paripurna ini juga dihadiri anggota DPRD lainnya serta Sekretaris Daerah Rida Ananda, Sekwan Elvi Jayaz bersama Asisten Setdako dan Kepala OPD se Kota Payakumbuh.
Baca Juga: Hasil Pengujian Dari Labor FK Unand dan Baso Terkonfirmasi 14 Sample Positif Covid-19
Penyampaian pendapat fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing anggota fraksi seperti Fraksi PKS Suparman, Fraksi Gerindra Mawi Etek Arianto, Fraksi Demokrat Fahlevi Mazni, Fraksi Golkar Maharnis Zul, Fraksi PPP Edward DF, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional Opetnawati.
Secara umum, seluruh fraksi mendukung pelaksanaan pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh dengan penganggaran multiyear (tahun jamak), namun, ada beberapa catatan yang disampaikan dimana Pemko diharapkan segera menuntaskan seluruh pengadaan pembebasan lahan sebelum pembangunannya dimulai.
Sementara itu, Fraksi Demokrat tidak menyetujui pembangunan Mesjid Agung dilaksanakan di Pakan Sinayan, karena dinilai lokasinya tidak strategis, seharusnya dibangun di pusat kota. Pemerintah Kota Payakumbuh diminta menyelesaikan masalah aset Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang masih berdiri di jantung Kota Randang itu.
Kalau dibangun di area kantor bupati lama, kan tidak mengeluarkan biaya pembebasan lahan lagi, dan anggarannya bisa dimanfaatkan untuk belanja lainnya bagi kepentingan daerah, kata Fahlevi Mazni.
Baca Juga: Dimasa New Normal Wako Minta Tingkatkan Edukasi Dan Sosialisasi Hidup Sehat Ditengah masyarakat
Sekwan Elvi Jaya menyampaikan akan digelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Nota KUA PPAS TA 2021 dan Persetujuan Nota Kesepakatan Pembangunan Mesjid Agung Secara Multiyear besok, Rabu (5/8).
Dan dilanjutkan Nota Penjelasan Wako Terhadap KUPA PPAS TA 2020, pungkasnya. (Relis)