Agam,-Jalan yang amblas di kelok 10 Nagari maninjau Kecamatan tanjung Raya Kabupaten Agam mulai di lakukan pengerjaan perbaikannya. Dinas PUPR Sumbar pada Selasa 4/8 kemaren sudah dilapangan melakukan pengerjaan perbaikan badan jalan yang rusak tersebut.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sumatera Barat, Dedi Rinaldi mengatakan, pengerjaan perbaikan ruas jalan ambles di Kelok 10 akan memakan waktu lebih kurang 3 hari. Dimana proses perbaikan dilakukan dengan cara pemancangan atau turap batang kelapa vertikal yang bertujuan untuk menahan tanah dan mencegah longsoran disekelilingnya.
Baca Juga: Dampak Negatif Gadget Terhadap Perkembangan Otak Anak
Saat ini pengerukkan dan pemasangan turap batang kelapa sudah selesai dilakukan, selanjutnya akan diletakkan batang kelapa secara horizontal. Kemudian akan dilapisi dengan geotekstil, selanjutnya diisi dengan timbunan pilihan. Insyaallah dalam waktu kurang lebih tiga hari kedepan, jalur ini sudah bisa dilewati kendaraan bermotor dan mobil, dengan catatan materialnya datang tepat waktu dan tidak ada kendala dalam pengerjaan, kata Dedi Rinaldi kepada kaba12.com, Selasa (4/8).
Dikatakan Dedi, pengerjaan perbaikan ruas jalan amblas ini bersifat sementara. Hal ini dilakukan agar akses kendaraan bisa melewati jalur Kelok 44. Akan tetapi Dinas PUPR Sumatera Barat sudah membuat desain penanganan dam secara permanen.
Mudah-mudahan anggaran kita disetujui, sehingga di tahun 2021 bisa dibangun yang permanen, ujarnya.
Rencananya, ulas Dedi, penanganan jalan ambles di Kelok 10 akan dipasang jembatan bailey. Namun jalan yang ambles ini berukuran panjang 15 meter, dan untuk pemasangannya harus melebihi ukuran tersebut. Sementara untuk peletakan titik tumpu membutuhkan ukuran panjang 27 meter, kemudian kalau dipasang akan menggangu kendaraan jika berada di tikungan.
Makanya jembatan bailey itu dibatalkan, dan solusinya adalah pembangunan dam darurat sementara dengan turap batang kelapa. Mudah-mudahan dalam waktu tiga hari kedepan pengerjaan bisa diselesaikan, ungkapnya.
Baca Juga: Jasman rizal, Waspadai Imported Case!!!
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raya AKP Yudi Fartanto menghimbau kepada pengendara roda dua keatas untuk tidak melewati jalur Kelok 44 selama waktu pengerjaan di Kelok 10.
Dihimbau kepada pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif lain, karena ruas jalan Kelok 10 masih dalam proses perbaikan, jelasnya.(kaba12.com)