Agam,-Pemerintah Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, akhir-akhir ini makin giat melirik potensi sumber daya alam yang akan dikembangkan menjadi objek wisata.
Sekitar 6 bulan lalu, pemerintah nagari dan masyarakat telah melakukan penjajakan lokasi air terjun yang dinamakan Sarasah Lurah Datuak Bungsu. Air terjun ini berjarak sekitar 3 kilometer dari kantor Wali Nagari Bukik Batabuah.
Baca Juga: Irwan Prayitno: Jalan Tol Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sumbar
Menurut Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus, sarasah yang berada di Jorong Batang Salasiah ini memiliki potensi untuk sebuah objek wisata, yang sudah pernah diusulkan kepada pemerintah nagari pada 2016 lalu, jauh sebelum ia menjabat sebagai wali nagari.
“Karena belum terealisasi, maka sekarang kita coba untuk menjajakinya, yang sebelumnya masyarakat kurang merespon dan sekarang sudah mendapat dukungan dari semua pihak,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi AMC, Sabtu (8/8).
Sarasah Lurah Datuak Bungsu ini memiliki keunikan dari sarasah lainnya, di puncak sarasah ini terdapat sebuah 'tabek gadang' atau kolam besar yang akan memberikan kesan tersendiri kepada pengunjung nantinya.
Tabek gadang ini dulu dipergunakan untuk resapan air bagi masyarakat, kalau tabek dikeringkan Ampek Angkek ke bawah juga ikut kering dan ini sudah pernah dicoba, sebut Firdaus.
Saat ini, katanya, tabek itu dimanfaatkan untuk kolam pancing yang lokasinya terhubung langsung dengan Sarasah Lurah Datuak Bungsu.
Dari kawasan itu, ulasnya, pengunjung dapat menikmati view yang indah seperti gunung singgalang, gunung merapi, bukit barisan, Kota Bukittinggi dan lainnya.
Kawasan ini belum dikelola sebagai objek wisata, tapi sudah mulai dikunjungi masyarakat karena kendaraan bisa langsung ke lokasi, ujarnya.
Baca Juga: Bersiap Berlakukan Belajar Tatap Muka, Ini Permintaan Wako Padang Panjang Kepada Ortu Siswa
Dikatakan Firdaus, pada RKP 2021 pihaknya sudah mengusulkan peningkatan jalan menuju lokasi, sedangkan untuk pengembangan, pihak nagari akan berkoordinasi dengan Disparpora Kabupaten Agam, terkait bagaimana teknis pengembangan yang akan dilakukan untuk menjadikan sebuah objek wisata yang layak dikunjungi.
Jika OPD terkait mendukung, maka kita akan kelola dengan baik, apakah perlu dibentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau tidak tergantung bagaimana arahan Disparpora Agam nanti, ulasnya.(humas)