Wahyudi Thamrin

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Salah Seorang Hakim Pengadilan Agama Bukittinggi Meninggal Dunia


Bukittinggi,-Keluarga besar Pengadilan Agama Bukittinggi berduka. Salah seorang hakim yang cukup senior, menghembuskan nafas terakhirnya pada usia ke 59 tahun, karena terpapar covid-19.

Baca Juga: MPP Payakumbuh Kembali Buka Layanan Akad Nikah

Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Media Rinaldi, membenarkan adanya seorang hakim Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, yang meninggal karena covid-19, Jumat (14/08) sekitar pukul 07.45 WIB. Dari kejadian itu, pihak PA Bukittinggi merasakan duka yang mendalam.

Kami keluarga besar Pengadilan Agama Bukittinggi, turut berduka atas berpulangnya Almarhumah. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan, diberi kesabaran dan ketabahan serta keikhlasan, ujar Media Rinaldi.

Selanjutnya, Ketua PA Bukittinggi menyampaikan, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, pihak PA bersama BPBD dan tim gugus tugas penanganan covid-19 Bukittinggi, langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan PA.

Baca Juga: Mahasiswi Unri Bagikan Jamu ke Warga di Halaban

Selain itu, selama dua minggu kedepan, pelayanan di Pengadilan Agama Bukittinggi ditutup sementara.

Seluruh pegawai PA Bukittinggi, sekitar 50 orang akan segera dilakukan test swab. Direncanakan Sabtu (besok -red). InsyaAllah kita mulai pukul 08.00 WIB, jelasnya.(kaba12.com)