Agam,3 Orang pria yang diduga pelaku pencurian sapi dibekuk tim Satreskrim Polres Agam. Mereka Maryose alias Yose (59), Bayau (47) dan Kojer (39) ditangkap usai mencuri sapi di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Minggu (19/2/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Agung Pratomo mengatakan, awalnya warga melaporkan pencurian sapi di sekitar kawasan PT AMP Nagari Salareh Aia. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku pun diketahui.
Dari pengembangan laporan masyarakat Satreskrim Polres Agam berhasil mengamankan 2 pelaku (M & B) awalnya pada Minggu 19/2 pagi. Sementara pelaku K berhasil diamankan pada Minggu Malam dihari yang sama. Pelaku K ditangkap di daerah Koto Kaciak Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam. Diduga pelaku akan berusaha melarikan diri ke Pekanbaru.
Tiga pelaku yang ditangkap Maryose alias Yose beralamat Jorong Pasar Batu Kambing Kec. Nagari Batu Kambiang Kec. Ampek Nagari Kab. Agam. Bayau Rimbo Panjang Dusun Kampung Surau Nagari III Aur Malintang Kec. IV Koto Aur Malintang Kab. Padang Pariaman dan Kojer (K) Jorong Tapian Kandih Nagari Salareh Aie Kec. Pelembayan Kab. Agam.
AKP Agung Pratomo menjelaskan, Yose yang berperan sebagai otak atau perancang tindakan pencurian sapi tersebut. Yose mengajak Bayau dan Kojer untuk mencuri sapi di palembayan ini, ujar Kasat Reskrim Polres Agam. Kojer yang ditugaskan mengambil sapi dan membawanya sampai ke lokasi kendaraan bisa masuk, imbuh Kasat Reskrim.
Kepada Polisi Yose mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sapi di daerah ini. Pelaku beraksi mencuri sapi menggunakan mobil pick up L300 BA 8123 MM.
Saat ini ketiga pelaku ditahan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua ekor sapi dan satu unit mobil pick up L300 BA 8123 MM.