Wahyudi Thamrin

Rombongan DPRD Limapuluh Kota Kena Gerebek Di Pekan Baru, Ini Keterangan Polsek Tampan

 



Pekanbaru,- Beredar infromasi ada oknum anggota DPRD Limapuluh Kota kena gerebek sedang berjudi di Pekanbaru, tim media ini mencoba menelusuri kebenarannya melalui perwakilan di sana. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes pol Dr.Pria Budi Sik MH membenarkan ada penggerebekan terhadap 4 orang di salah satu hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru. kegiatan itu bagian giat operasi antik di jajarannya yang dilaksanakan Polsek Tampan pada Senin 13/3/23 malam.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama SH, melalui Kanit Reskrim AKP Aspikar SH membenarkan akan kejadian tersebut. Ada 4 orang yang kami periksa Senin 13/3/23 malam, Ujar Kanit Reskrim tersebut. 

6 Orang warga Limapuluh Kota Sumatera Barat digerebek tim opsnal Polsek Tampan Kota Pekanbaru. Dari 6 orang tersebut 5 diketahui anggota DPRD dan 1 Sopir. 

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat ada pesta narkoba jenis sabu di kamar 948 Hotel J. Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar SH melapor ke Kapolsek Kompol I Komang Aswatama SH. Kapolsek lansung perintahkan lidik dan segera ungkap. 

Sekira pukul 18.00 wib tim ops dipimpin lansung kanit reskrim dan Panit 1 lansung bergerak ke TKP bersama salah seorang wartawan tv nasional yang bertugas di Pekanbaru. Untuk memudahkan pengintaian tim menyewa kamar yang berhadapan lansung dengan kamar diduga tempat pesta narkoba tersebut. 

Tidak butuh waktu lama, dua orang keluar dari kamar yang diintai. Tim lansung bergerak masuk ke kamar tersebut. Ditemukan 4 orang yang duduk di sofa kamar hotel yaitu Marsanova Andesra,Fitria Noza,Darlius  dan Mulyadi. 

Tim lansung melakukan penggeledahan ruangan tas serta dompet penghuni ruangan tersebut. Namun tidak ditemukan bukti bukti yang berhubungan dengan narkoba. yang ditemukan tumpukan kartu remi dan tusuk gigi disamping meja kamar hotel. Dan tim menduga  tusuk gigi tersebut adalah sebagai pengganti uang untuk melakukan dugaan tindak pidana perjudian. 

Dari hasil interogasi ke empat orang yang ada didalam ruangan tersebut mengakui satu jam sebelum tim ops dari Polsek Tampan masuk ruangan mereka main kartu remi jenis song dengan menggunakan tusuk gigi sebagai penanda yang kalah menggigit tusuk gigi tersebut. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ke 4 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di Mapolsek mereka dilakukan tes urine. Hasil tes negatif. 

Dalam proses penyidikan 4 orang ini melibatkan 3 saksi yang juga diketahui 2 orang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial AE dan FD Serta Roni yang berprofesi Wartawan tv. 

Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan karena tidak cukup bukti baik penyalahgunaan narkoba maupun judi, Kanit Reskrim AKP Aspikar SH melapor ke Kapolsek I Komang Aswatama SH. Dan atas perintah Kapolsek karena bukti menguatkan tidak di temukan maka 4 orang tersebut dilakukan pelepasan.(eman)