Mahasiswa KKN Unand Sosialisasikan Pentingnya Digital Marketing dan HAKI Bagi UMKM


Sijunjung,-Kemajuan teknologi sangat berdampak bagi pengembangan usaha. Terutama dunia digital saat ini. Hal ini harus mampu dimanfaatkan bagi para penggerak UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. 

Melihat peluang dunia digital bagi UMKM, Mahasiswa Unand yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata di Kabupaten Sijunjung sosialisasikan pentingnya menguasai digital marketing untuk kemajuan usaha. 

Minggu lalu, kegiatan sosialisasi digital marketing dan pentingnya pematenan merek usaha digelar. Kegiatan diadakan di Aula Pasar Sabtu rumah batik tulis jorong Pauh Nagari tanjung Bonai Aur Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung. 

Dalam kegiatan tersebut, pemateri yang berasal dari rombongan KKN Unand menekankan tentang pentingnya penerapan digital marketing dalam pemasaran produk UMKM serta pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap merk orisinil kelompok UMKM tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh kelompok UMKM batik Nagari Tanjung Bonai Aur yang terdiri dari 8 orang ibu-ibu pengrajin serta seluruh mahasiswa KKN Universitas Andalas Tanjung Bonai Aur. Tim penggerak UMKM terdiri dari Khairul Annisa Fitri dan Muhammad Farid Islami dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fanesha Andrica dan Muhammad Irfan Ghivari dari Fakultas Hukum, serta Majid Muthahhari Manik dari Fakultas Teknologi Pertanian. Acara ini juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Nagari Tanjung Bonai Aur, Ibu Liza Sepriyeni, S.Psi, dan Sekretaris BPN, Bapak Lalu Zulkarnaen, S.H.

Dalam kegiatan ini, para peserta terlibat dalam diskusi yang intens mengenai tantangan dan potensi pengembangan UMKM batik di Nagari Tanjung Bonai Aur. Para anggota kelompok UMKM batik menyampaikan bahwa saat ini mereka masih mengandalkan modal dari dana pribadi dan pemasaran yang dilakukan secara manual melalui mulut ke mulut. Oleh karena itu, sosialisasi ini dianggap penting untuk membantu mereka memahami betapa efektifnya penerapan digital marketing dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan produk.

Selain itu, sosialisasi juga membahas pentingnya pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk melindungi merk orisinil kelompok UMKM batik. Dengan HAKI, kelompok UMKM dapat memastikan bahwa produk mereka terlindungi dari pelanggaran hak cipta dan penerapan merk yang tidak sah oleh pihak lain.

Hasil dari diskusi ini menyepakati pentingnya penetapan merk dan pembuatan akun e-commerce untuk UMKM batik Nagari Tanjung Bonai Aur. Melalui platform e-commerce, kelompok UMKM dapat mencapai pasar yang lebih luas dan meningkatkan aksesibilitas produk mereka bagi konsumen.

Kasi Pemerintahan Nagari Tanjung Bonai Aur, Ibu Liza Sepriyeni, menyambut positif kegiatan ini dan berharap bahwa sosialisasi ini dapat menjadi awal dari perkembangan positif bagi UMKM batik di wilayah tersebut. Selain itu, Sekretaris BPN, Bapak Lalu Zulkarnaen, juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga terkait dalam mendorong perkembangan UMKM di daerah ini.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik bagi para pengelola UMKM batik Nagari Tanjung Bonai Aur mengenai strategi pemasaran yang efektif dan pentingnya perlindungan HAKI terhadap kekayaan intelektual kelompok UMKM. Dengan upaya kolaboratif dari pihak terkait, diharapkan UMKM batik Nagari Tanjung Bonai Aur dapat tumbuh dan berkembang menjadi pelaku bisnis yang lebih berdaya saing di pasar global.

Oleh : KKN Unand 2023 Nagari Tanjung Bonai Aur dan DPL Dr. Dedi Mardiansyah