Wahyudi Thamrin

Satpam PA Bukittinggi Meninggal Dunia Usai Melerai Pasutri Yang Bertengkar


Bukittinggi,- Arrachman/Rahman (49) Satpam Pengadilan Agama Kota Bukittinggi meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD setempat. Rahman dilarikan ke rumah sakit karena ditemukan pingsan usai melerai salah satu pasangan suami istri yang bertengkar saat mediasi di ruang pengadilan agama kota Bukittinggi. 

Menurut informasi saksi dilokasi, Rahman awalny terlihat berusaha melerai pertengkaran pasangan suami istri yang akan mediasi. Menurut Ilham Salah seorang saksi dilokasi, usai melerai Rahman keluar dari ruangan dan  sampai di sekitar lokasi parkiran tiba tiba Rahman jatuh pingsan. 

Pihak Pengadilan membawa Rahman ke Mushola yang ada di belakang pos jaga PA Kota Bukittinggi tersebut. Dan Setelah itu dilarikan ke RSUD Bukittinggi. Sayang dalam perjalanan menuju rumah sakit Arrachman menghembuskan nafas terakhir, Kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Klas IB Bukittinggi, Firdaus kepada awak media di Bukittinggi. 

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yesi Kurniati, SIK, MM melalui Kapolsekta Bukittingi Kompol Zamzami SH.MH. kepada awak media ini. 

Sesampainya di RSUD Bukittinggi korban dinyatakan telah meninggal dunia dengan diagnosa serangan jantung berdasarkan riwayat penyakit korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Kata Kompol Zamzami.

Diketahui korban Arrachman adalah warga Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Lalu istri korban yang juga petugas Labor di RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi menyatakan menerima kejadian ini dengan ikhlas dan tidak akan menuntut dikemudian hari kepada pihak manapun.

Selanjutnya sekira pukul 14:30 Wib korban dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan dipemakaman keluarga di daerah Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar, kata Kompol Zamzami menutup pembicaraan dengan awak media ini.