Payakumbuh --- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara atas keberhasilannya menerapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023 dengan predikat baik.
Piagam penghargaan langsung diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II Agustinus Fatem kepada Bupati Limapuluh Kota melalui Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar, AP.,M.Si yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Adrian Wahyudi, SH.,MH di Hotel Grand Central Pekanbaru, 27 Februari 2024.
Prestasi ini merupakan prestasi yang luar biasa buat BKPSDM Limapuluh Kota, karena selama ini hampir sekitar 5 tahun prestasi ini belum pernah didapatkan oleh BKPSDM Limapuluh Kota.
Plt. Sekda Herman Azmar menyampaikan prestasi ini didapatkan berkat arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Bupati Limapuluh Kota saat ini Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, terutama bagi PNS Limapuluh Kota dan khususnya staf BKPSM itu sendiri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menerangkan bahwa Sistem Merit adalah kebijakan dalam Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa mempertimbangkan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Dimana Ketentuan mengenai pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dapat dikecualikan pada Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan Pegawai ASN dengan persetujuan KASN.
"Semoga dengan pencapaian prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota khususnya BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota dapat lebih meningkatkan kualitas dalam penerapatan Sistem Merit dalam seluruh aspek manajemen ASN yang meliputi Perencanaan kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan karier, Promosi dan mutasi, Manajemen kinerja, Penggajian, penghargaan dan disiplin, Perlindungan, dan Sistem informasi," pungkasnya. (FS)