Oleh: Dr. Silvia Permata Sari, SP., MP.
Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Andalas
Penanaman berbagai macam pohon dengan atau tanpa tanaman setahun (semusim) pada lahan yang sama sudah sejak lama dilakukan petani di Indonesia. Contoh ini dapat dilihat dengan mudah pada lahan pekarangan di sekitar tempat tinggal petani. Praktek ini semakin meluas belakangan ini khususnya di daerah pinggiran hutan dikarenakan ketersediaan lahan yang semakin terbatas. Konversi hutam alam menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah,erosi,kepunahan flora dan fauna, banjir,kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global. Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luar areal hutan yang dikonversi menjadi lahan usaha lain.
Maka lahirlah agroforestri sebagai suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanian atau kehutanan. Ilmu ini berupaya mengenali dan mengembangkan keberadaan sistem agroforesti yang telah dikembangkan petani di daerah beriklim torpis maupun beriklim substropis sejak berabad-abad yang lalu. Agroforestry merupakan gabungan ilmu kehutanan dengan agronomi, yang memadukan usaha kehutanan dengan pembangunan pedesaan untuk menciptakan keselarasan antara intensifikasi pertanian dan pelestarian hutan (Bene,1977;King 1978; King,1979).
Agroforestry diharapkan bermanfaat selain untuk mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumberdaya hutan, meningkatkan mutu pertanian serta menyempurnakan intensifikasi dan disersifikasi silvikultur. Sistem ini telah dipraktekkan oleh petanu di berbagai tempat di Indonesia selama berabad-abad (Michon dan de Foresta,1995), misalnya sistem ladang berpindah, kebun campuran di lahan sekitar rumah (pekarangan) dan padang penggembalaan. Contoh lain yang umum dijumpai di Jawa adalah mosaik-mosaik padat dari hamparan persawahan dan tegalan produktif yang diselang-selingi oleh rerumpunan pohon. Sebagian dari rerumpunan pohon tersebut mempunyai struktur yang mendekati hutan alam dengan beraneka ragam spesies tanaman.
Berdasarkan motivasi yang dimiliki petani, terdapat dua sistem terbentuknya agroforestry di lapangan yaitu sistem bercocok tanam “tradisional” dan sistem modern”. Sistem “tradisonal” adalah sistem yang “dikembangkan dan diuji” sendiri oleh petani, sesuai dengan keadaan alam dan kebutuhan atau permintaan pasar, serta sejalan dengan perkembangan pengalamannya selama bertahun-tahun dari satu generasi ke generasi.
Adapun tujuan dari sistem agroforestry ini yaitu mengenal bentuk-bentuk agroforestry yang ada di Indonesia, memahami evolusi dan proses-proses yang terjadi dalam sistem agroforestri, mendapatkan gambaran tentang keuntungan,kendala,potensi dan peluang dari agroforestry bagi petani maupun pemerintah, mengenai tentang Agroforestri Kompleks sebagai salah satu bentuk utama dari sistem agroforestry di Indonesia berikutnya.
Dalam Bahasa Indonesia, kata Agroforestri dikenal dengan istilah wanatani atau forestri yang arti sederhananya adalah menanam pepohonan di lahan pertanian. Menurut De Foresta dan Michon (1997), agroforestri dapat dikelompokkan menjadi dua sistem, yaitu sistem agroforestri sederhana dan sistem agroforestri kompleks.
Sistem agroforestri sederhana adalah suatu sistem pertanian dimana pepohonan ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan bisa ditanam sebagai pagar mengelilingi petak lahan tanaman pangan, secara acak dalam petak lahan, atau dengan pola lain misalnya berbaris dalam larikan sehingga membentuk lorong/pagar. Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam, bisa yang bernilai ekonomin tinggi misalnya kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, belinjo, petai, jati, dan mahoni atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra. Jenis tanaman semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, kacang-kacangan,ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya.
Sistem agroforestri kompleks, adalah kompleks suatu sistem pertanian menetap yang melibatkan banyak jenis tanaman pohon (berbasis pohon) baik sengaja maupun yang tumbuh secara alami pada sebidang lahan dan dikelola petani mengikuti pola tanam dan ekosistem menyerupai hutan. Di dalam sistem ini, selain terdapat beraneka ragam jenis pohon, juga tanaman perdu, tanaman memanjat (liana), tanaman musiman dan rerumputan dalam jumlah banyak. Penciri utama dari sistem agroforestri kompelks ini adalah kenampakan fisik dan dinamika di dalamnya yang mirip dengan ekosistem hutan alam baik hutan primer maupun hutan sekunder , oleh karena itu sistem ini dapat pula disebut sebagai AGROFREST (ICRAF,1996). Berdasarkan jaraknya terhadap tempat tinggal, sistem aagroforesty kompleks ini dibedakan menjadi dua, yaitu kebun atau pekarangan berbasis pohon (home garden) yang letaknya di sekitar tempat tinggal dan ‘agroforest’ yang biasanya disebut ‘hutan’ yang letaknya jauh dari tempat tinggal (De Foresta,2000)