Wahyudi Thamrin

Terkait Kas 42 M Milik PAMTIGO Yang Mengendap, Ketua DPRD Hamdi Agus Beri Tanggapan Begini



Payakumbuh,- Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus ikut memberikan keterangan terkait adanya temuan oleh komisi B saat rapat kerja bersama mitra kerjanya Perumda Tirta Sago (PAMTIGO) beberapa waktu lalu. Dimana ada kas mengendap (idle) milik PAMTIGO sebesar 42 miliar yang didepositokan sebesar 25 miliar dan digirokan sebesar 17 miliar.

"Yang kita tahu itu akumulasi laba dan dana cadangan, diperiode-periode sebelumnya juga sudah dilakukan oleh Pamtigo," kata Hamdi kepada media, Rabu (22/5) malam.

Ketika ditanya kepada Hamdi, apakah pernah dipertanyakan oleh DPRD kenapa kas tersebut tidak dipergunakan untuk membenahi problem air Kota Payakumbuh yang sudah membuat masyarakat banyak yang meradang, Hamdi menjawab hal tersebut akan digali oleh Komisi B DPRD selanjutnya.

"Itu yang seharusnya digali oleh Komisi B dari PAMTIGO, kenapa tidak dipakai untuk investasi dan pembenahan, jadi menurut hemat kami perlu ada rapat kerja lanjutan komisi dengan PAMTIGO. Bisa jadi ada aturan atau hal lain yang menyebabkan dana itu belum/ tidak digunakan," ujar politikus PKS itu.

Hamdi juga bersaran ke depan yang harus jadi perhatian bagi kepala daerah adalah mendorong manajemen PAMTIGO untuk mencari alternatif-alternatif untuk menambah kapasitas debit air bagi PAMTIGO.

"Seperti misalnya memaksimalkan WTP Agam atau bisa juga memungkinkan bagi PAMTIGO menggandeng pihak swasta sesuai aturan," pungkasnya. (Tim)