Limapuluh Kota,Salingkaluak.com,- Amel alias M (44) seorang ibu rumah tangga nekad melakukan tindak pidana penipuan/penggelapan kendaraan bermotor roda dua. Perbuatan Amel warga Jorong Kuranji Kenagarian Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota tersebut berujung masuk terali besi.
Amel diamankan Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota setelah menerima laporan dari pihak korban. Berdasarkan laporan ke polres Limapuluh Kota dengan LP/B/90/VIII/2024/SPOT/Polres 50 Kota /Polda Sumbar, tanggal (13/8) 2024 pihak kepolisian melakukan penyelidikan sampai mengamankan diduga pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.
Dalam laporan tersebut Amel telah melalukan penggelapan sepeda motor dengan modus rental. Amel merental sepeda motor pada Senin 13/08/24 di Jorong Guguak kenagarian Guguak Vlll Koto Kabupaten Limapuluh Kota.
Alhasil pada Jumat 18/10/24 sekira jam 22.00 wib Amel berhasil diamankan tim Sat Reskrim Polres Limapuluh Kota.
Penangkapan Amel ini dibenarkan oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid melalui kasat reskrim AKP Hendra di dampingi kanit Tipiter Bripka Nono Firnando. Ya kita telah mengamankan Amel alias M (44) seorang ibu rumah tangga warga Jorong Kuranji Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak kabupaten Limapuluh Kota. Amel kita Amankan karena dugaan kasus penipuan atau penggelapan sepeda motor dengan modus rental, terang AKP Hendra.
Ada tiga unit sepeda motor rental yang digadaikan pelaku. Dua unit Sepeda Motor jenis NMAX digadaikan 3,5 juta rupiah dan jenis Beat dengan harga 4 juta rupiah di Kenagarian Taeh. Dan juga satu unit jenis NMAX digadaikan senilai 5 juta rupiah di Kota Payakumbuh.
Tempat kejadian perkaranya di Jorong Guguak Kenagarian Guguak Vlll Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota,awalnya pelaku di amankan di Polsek Guguak, untuk prosesnya selanjutnya anggota lapangan membawa pelaku ke Polres Limapuluh Kota untuk penyelidikan lebih lanjut jelas Hendra.
Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Limapuluh Kota Jalan Negara Tanjung Pati - Ketinggian berikut ikut di amankan 3 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut