HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jumlah Warga Miskin Di Lima Puluh Kota Tambah Banyak

Lima Puluh Kota --- Garis kemiskinan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2024 sebesar 582.794  rupiah/kapita/bulan. Persentase penduduk miskin tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun 2023 yaitu sebesar sebesar 0,12 persen. Pada tahun 2023 sebesar 6,80 persen dan tahun 2024 sebesar 6,92 persen.

Jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatera Barat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2023. Begitupun di Kabupaten Lima Puluh Kota, jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 27,02 ribu jiwa di tahun 2023, menjadi 27,72 ribu jiwa di tahun 2024.

Jumlah Kepala Keluarga (KK) penerima Beras Miskin (Raskin) mengalami kenaikan untuk tahun 2024 sebesar 33.498 Kepala Keluarga (KK). Serta Indeks Gini atau Gini Ratio (ukuran tingkat ketimpangan pendapatan dalam suatu wilayah) nya juga ikut naik dari 0,194 menjadi 0,220.

Data tersebut bisa didapatkan dari publikasi Badan Pusat Statistik pada 28 Februari 2025, Buku Lima Puluh Kota Dalam Angka Tahun 2025.

Dari data lainnya bisa dilihat, Produksi Padi dan Beras di Kabupaten Lima Puluh Kota juga menurun dari tahun 2023, yang semula 137.891,52 ton pertahun, menjadi 133.347,38 pertahun di 2024. 

Di tempat terpisah, Anggota DPRD Prima Maifirson kepada media menyampaikan harapan kepada Kepala Daerah Lima Puluh Kota Safni dan Rito bersama jajarannya agar bisa mengupayakan langkah-langkah strategis guna menekan bertambahnya warga miskin di Lima Puluh Kota.

Prima menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat membuat dana transfer ke daerah dipotong mencapai 50 persen, sementara itu dana tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah dalam membangun. Pendapatan Asli Daerah Lima Puluh Kota masih kecil, 

"Padahal aset kita banyak lho. Kami menilai aset-aset daerah perlu dioptimalkan keberadaannya untuk bisa menjadi penopang pendapatan daerah. Contohnya saja objek wisata di kawasan Harau, cuma menghasilkan 800 juta pendapatannya. Coba sistemnya diubah, salah satunya mungkin kemasannya, daya tarik wisatanya, hingga SDM nya diberdayakan agar bisa memberikan nilai tambah pada objek wisata tersebut," kata Prima.

Di samping itu, Prima juga menegaskan, bupati sebagai pemangku kebijakan memiliki kekuasaan untuk melakukan itu dan Prima menyebut tentu akan mendukung penuh kebijakan yang sepanjang berdampak dan bermanfaat langsung untuk masyarakat Lima Puluh Kota, apalagi warga miskin. (FS)