Nekad Lakukan Aborsi, Oknum Guru Di Kecamatan Guguak Diamankan Polisi
Limapuluh Kota,Salingkaluak.com,- Jajaran Polres Limapuluh Kota bersama Polsek Guguak amankan seorang oknum guru yang diduga telah melakukan tindakan aborsi. Oknum guru yang berinisial RA(36) tahun diamankan tim satreskrim Polres Limapuluh Kota pada Kamis 24/4/25 dini hari.
RA merupakan salah seorang tenaga pengajar honorer yang baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K).
Terbongkarnya dugaan kasus aborsi ini berawal dari kecurigaan masyarakat adanya gundukan tanah yang mencurigakan dekat rumah diduga pelaku aborsi tersebut. Dan Masyarakat lansung melaporkan kepada kepala jorong dan laporan tersebut diteruskan ke pihak Polsek Guguak.
Menyikapi laporan masyarakat tersebut, Pihak polsek Guguak turun memastikan kelapangan.Setelah diperiksa ternyata gundukan tanah tersebut berisi orok bayi yang dikubur.
Pihak Polsek Guguak lansung melaporkan ke Polres Limapuluh Kota atas temuan dilapangan usai terima laporan warga.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid,melalaui Kasat Reskrim Iptu Repaldi didampingi Kanit PPA Iptu Ali Usman dan AKP Doni Pramadona Kapolsek Guguak yang mengungkap kasus dugaan aborsi tersebut membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang tenaga pengajar yang berinisial RA.
Ya kita telah mengamankan seorang perempuan berinisial RA (36) yang juga merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar di Danguang Danguang dengan dugaan pelaku aborsi, kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota kepada awak media pada Kamis 24/4/25 siang.
Dari hasil penyelidikan sementara tindakan aborsi yang dilakukan RA karena ingin rujuk kembali dengan suaminya. Rumah tangga RA sejak pertengahan 2024 mengalami keretakan. Suami RA berangkat ke Jakarta sejak Juni 2024 lalu dan tidak pernah lagi pulang atau bertemu dengan istrinya.
Sejak ditinggal suaminya, RA menjalin hubungan asmara dengan F yang sehari hari berkerja sebagai pengamen. Hubungan asmara gelap tersebut berbuah janin di rahim RA.
Walau sedang dalam keadaan hamil dengan pria lain, RA mencoba menghubungi suaminya yang masih berada di Jakarta untuk rujuk kembali. Bahkan dengan jujur RA mengakui dirinya sedang hamil.
Suami RA menyanggupi permintaan rujuk tersebut, tetapi dengan syarat RA harus menggugurkan kandungannya karena dia tidak ingin anak itu lahir. Walau tahu istrinya sudah dihamili pria lain, E suami RA tetap mau rujuk dengan syarat buang bayi dalam kandungan RA.
RA mencoba melakukan tindakan aborsi, tapi setelah diperiksa dokter diketahui janinnya di kandungannya tumbuh dengan sehat. Hal itu disampaikan RA kepada F selingkuhannya. Dan F menyanggupi untuk menikahi RA. Namun RA bersikukuh ingin menggugurkan kandungan tersebut karena ingin rujuk dengan suaminya. F yang tidak terima mengancam RA jika kandungan digugurkan F akan melaporkan tindakan RA ke dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota sebagai instansi RA bekerja.
Seminggu menjelang lebaran 1446H/2025, E pulang kampung dari Jakarta. E menginap di rumah RA sembari membahas masalah untuk kembali rujuk. E ngotot tidak mau menerima kehadiran bayi dikandungan RA yang sudah berusia 5 bulan tersebut. Karena keinginan rujuknya tinggi, RA nekad melalukan berbagai cara untuk mengugurkan kandungannya.
Setelah melakukan berbagai cara, bayi dalam kandungan RA keluar terpaksa sebelum waktunya saat dinihari. RA membangunkan E dan mengatakan ia mengalami keguguran dan minta disediakan kain putih serta kantong plastik. D
Sekitar jam 5 subuh, orok bayi yang sudah berusia 5 bulan tersebut dibungkus dengan kain putih lalu dimasukan ke kantong plastik. RA mengubur bayi tersebut dengan menggali tanah dengan kedalaman sekira setengah meter.
Tindak RA tersebut terpantau warga, warga curiga ada gundukan tanah yang selama ini tidak terlihat ada di sekitar lokasi tersebut. Warga lansung melaporkan ke Kepala jorong dan diteruskan ke pihak kepolisian, dari pengembangan laporan tersebut akhirnya terungkap dugaan kasus aborsi oleh oknum guru SD tersebut.
Untuk pengembangan dan tindakan hukum lebih lanjut, saat ini RA sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota Jalan raya negara Katinggian Sarilamak kecamatan Harau.